Metro Lampung,Buktipetunjuj.Id – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) oleh lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Metro terus bergulir.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro kini telah memeriksa sedikitnya 25 saksi dari berbagai latar belakang dalam upaya membongkar praktik dugaan korupsi yang telah berlangsung selama empat tahun berturut-turut.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik, mengingat dana BOP yang semestinya diperuntukkan bagi peningkatan akses dan mutu pendidikan masyarakat justru diduga dijadikan ladang bancakan oleh sejumlah oknum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro, AKP Hendra Safuan dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi mencakup berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik penyimpangan dana tersebut.
“Yang sudah kami periksa ada sekitar 25 orang. Ya, ada pejabat, ada pelaksana, ada pemilik toko tempat belanja yang diduga fiktif, dan ada peserta didik. Untuk 25 orang ini semuanya masih sebagai saksi,” kata perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tanggamus tersebut, Sabtu (17/5/2025).
Polisi dan juga pernah bertugas sebagai penyidik direktorat kriminal khusus Polda Lampung tersebut menaruh perhatian khusus terhadap indikasi belanja fiktif yang dilakukan oleh lembaga PKBM, di mana nota pembelian, kuitansi, dan laporan kegiatan diduga dimanipulasi untuk mencairkan dana bantuan dalam jumlah besar.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik Polres Metro juga melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana BOP tersebut.
“BPKP juga masih melakukan audit terhadap kasus dugaan korupsi ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dengan transparan, tapi tunggu ya karena semuanya masih berproses,” ucap AKP Hendra.
Pria yang akrab disapa Kanjeng itu juga menyebut bahwa audit dari BPKP menjadi kunci penting dalam membuktikan adanya kerugian negara serta mengurai struktur dugaan korupsi yang melibatkan lebih dari sekadar pengelola PKBM.
Dalam kasus ini, satu lembaga menjadi pusat perhatian penyelidikan ialah PKBM milik seorang berinisial R. Lembaga ini diduga menjadi tempat terjadinya pelanggaran paling signifikan, mulai dari manipulasi data peserta, kegiatan belajar fiktif, hingga pembelanjaan alat belajar yang tidak pernah sampai ke tangan peserta didik.
“Sampai saat ini kami masih proses lidik, tapi belum bisa sampaikan semua. PKBM yang sudah kami periksa itu adalah milik saudara R. Kita tunggu prosesnya ya, nanti dikasih tahu,” ucap perwira yang juga pernah bertugas di Polres Pesawaran dan Polres Mesuji Lampung tersebut.
Kasus ini telah menimbulkan kecurigaan dan keresahan publik. Banyak pihak mulai mempertanyakan, apakah dugaan korupsi ini hanya melibatkan pengelola PKBM, atau ada keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki akses dan kewenangan atas alur pengajuan dan pencairan dana BOP.
Aktivis Gerakan Transparansi Rakyat (Getar), Toma Alfa Edison menyebut bahwa pola dugaan korupsi yang sistematis seperti ini tidak mungkin berdiri sendiri.
“Kalau benar sudah empat tahun berlangsung, lalu siapa yang mengawasi. Kemana laporan tahunan mereka selama ini. Jangan-jangan ini bukan soal satu PKBM saja, tapi ada mata rantai yang lebih luas,” ungkapnya saat dimintai tanggapan oleh media.
Menurut Toma, kasus ini tengah menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum, termasuk Polres Metro dan BPKP. Masyarakat berharap tidak ada intervensi dalam proses penyelidikan, dan apabila terbukti ada keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat daerah, semuanya diproses secara adil dan transparan.
“Seiring waktu, penyidikan diperkirakan akan berkembang. Pemeriksaan saksi tambahan dan hasil audit BPKP akan menentukan arah lanjutan kasus, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. Kita tinggal menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, dan kita lihat siapa saja yang terlibat. Harapan Kita penyidik tegak lurus pada aturan dan tidak terintervensi dalam bentuk apapun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya. (**)