WAS usai dipriksa ditetapkan tersangaka dugaan korupsi KSO kerugian negara 5,7 triliun.

- Penulis Berita

Rabu, 19 Juli 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM). Perkara itu disebut jaksa merugikan negara hingga Rp 5,7 triliun.

Hari ini ada proses penahanan terhadap tersangka WAS (Windu Aji Sutanto). WAS ini adalah owner PT Kara Nusantara Investama atau Kara.

Yang bersangkutan ditahan dalam perkara konsorsium, perjanjian dengan PT Antam tahun 2021-2023 dengan kerugian negara seluruhnya adalah Rp 5,7 triliun,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di kantornya, Selasa (18/7/2023).

Dalam perkara ini, sebelumnya Kejagung sudah menjerat 4 tersangka lain, yaitu:
1. HW selaku General Manajer PT Antam UPBN Konawe Utara.
2. AA selaku Direktur PT Kabaena Kromit Pratama;
3. OS selaku Direktur PT LAM.
4. GAS selaku Pelaksana Lapangan PT LAM.

Baca Juga:  Pasturi Warga Tubaba Diduga Mencuri Mobil, Diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar.

Perkara ini sejatinya sebelumnya diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Ketut menyebutkan Windu Aji, yang saat ini dijerat sebagai tersangka, juga memiliki saham mayoritas di PT LAM.

“Salah satunya adalah tersangka juga, atas nama OS, dia adalah Direktur Utama PT LAM (Lawu Agung Mining), yang pemilik sahamnya yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, owner-nya ya,” ucap Ketut.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penambangan ilegal dan jual beli ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Kejaksaan masih terus mengusut kasus ini.

Sumber: detiknews.

(Red).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Handphone 
Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni.
Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Over Kredit Kendaraan 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 23 Februari 2026 - 13:46 WIB

Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB