Tulang Bawang,Buktipetunjjuk.id — Terkait adanya laporan Vina orang tua korban yang melaporkan tiga pelaku yang diduga melakukan kekerasan dan penculikan anak di bawah umur masih berkeliaran, dan terkesan terduga pelaku ini kebal hukum. Pihak Polres Tulang Bawang belum bisa melakukan penangkapan karena hasil visum belum dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiyuh Toho Menggala Lampung, Jumat 4 Juli 2025.
Kasus ini, berawal dari laporan Vina Binti Muh Danani warga Kampung Jaya Baru, Tulung Itik, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Orang tua korban yang merasa kecewa karena pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut masih berkeliaran di Kecamatan Gunung Terang, Kab.Tulang Bawang Barat Lampung.” kata Vina kepada Tim perwakilan Paralegal ABR dan awak media
“Vina orang tua dari korban dugaan penculikan dan kekerasan anak dibawah umur memberikan kuasa kepada Tim ABR dan media untuk membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa dirinya. Karena pelaku selalu berkeliaran di kecamatan gunung terang kabupaten Tulang Bawang Barat.” ungkap Vina.
Selanjutnya Tim ABR telah menginformasikan kepada pihak Kepolisian Polres Tulang Bawang, bahwa keberadaan pelaku masih berkeliaran dan pihak Kepolisian menyatakan bahwa mereka belum bisa melakukan penangkapan tanpa hasil visum sebagai bukti tambahan.
Pada tanggal 28 Juli 2025, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang menyatakan bahwa mereka pasti akan menindak pelaku jika sudah ada hasil visum. Namun, sampai saat ini hasil visum belum dikeluarkan oleh pihak RSUD Tiyuh Toho. Tim Paralegal ABR bersama media mendatangi Rumah Sakit Menggala pada hari, Jumat 4 Juli 2025 untuk mempertanyakan mengapa hasil visum belum dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit.
Pihak Rumah Sakit yang diwakili, Sarina dan ibu Sernina menjelaskan bahwa hasil visum masih dalam proses, oleh dokter forensik karena yang ngerjain bukan saya pak, dokternya juga belum ada pak. Dia juga bukan dokter sini pak. Namanya dokter Katerina Ariani dokter forensik yang membuat visum segala macam dokter pak, saya cuman menerima surat nanti kalo sudah keluar saya yang nyerahin kepada pihak kepolisian.” jelasnya.
Kebetulan juga, saya menerima visum waktu tanggal 4 tapi yang saya terima surat surat nya tanggal 11 juli 2025 langsung saya teruskan ke dokter forensiknya tanggal 11 itu pak. Kami tidak memberikan nomornya ke bapak. Karna kalau surat itu sudah keluar nanti kami Kasihkan ke penyidik pak.” ujar ibu Sarina di ruangan nya kepada wartawan dan Tim ABR.
Kepada ibu Sarina pihak RS Tiyuh Toho Tulang Bawang, kami Tim ABR menyampaikan hanya menjalankan perintahkan bapak Hermawan, S.HI.,MH.,CM.,SHEL selaku Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia dari Bandar Lampung.
Tim perwakilan ABR dan orang tua korban meminta agar pihak Rumah Sakit untuk segera mengeluarkan hasil visum agar pihak kepolisian bisa menangkap pelaku yang diduga masih berkeliaran di Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. “Sampai berita ini diterbitkan pihak RSUD Tiyuh Toho belum memberikan informasi hasil visum sudah diserahkan kepada penyidik Polres Tulang Bawang.
Pewarta : (Tim/Red).













