Sukabumi,Buktipetunjuk.id – Ketua Umum (Ketum) Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN-RI) menemukan adanya indikasi dugaan korupsi terkait Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa. Temuan dugaan korupsi itu terkait kepemimpinan Rusman Kepala Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.
Sempat diwawancarai Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN-RI) Patar Sihotang. S.H., M.H. menyikapi dari fakta lapangan dari kegiatan segi fisik bangunan dan nonfisik, terlebih lagi peruntukan yang 20% yang dianggarkan untuk ketahanan pangan yang di kerjakan oleh pihak ketiga, terkait pembuatan kandang ayam itu sudah jelas tidak di benarkan.
Saya telah melakukan cross cek di lapangan, di Desa Limusnungal Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi. Dan berdasar informasi dari masyarakat setempat terkait kegiatan pekerjaan fisik dan nonfisik diduga kuat adanya korupsi yang dilakukan oleh oknum Kades, selama memimpin lebih kurang 3 Tahun,” tegas Patar
Menurut Patar Sihotang, S.H, M.H. “Dalam waktu dekat ini kami secara organisasi, berkoordinasi akan melakukan laporan kepada Inspektorat dan APH atas dugaan Korupsi yang di lakukan oleh oknum kades baik fisik maupun non fisik,” pungkas ketua umum PKN-RI.
Tim Investigasi
Buktipetunjuk.id.