OKU Selatan,Buktipetunjuk.id –
Dunia pendidikan tercoreng akibat peristiwa dugaan pembunuhan terhadap salah satu Siswa Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri (SMKN – 01) Buay Sandang Aji (BSA) oleh terduga pelaku rekannya sendiri, Rabu 14 Januari 2026 Pukul 07.30 Wib.
Diketahui, peristiwa Meninggal Dunia (MD) Rama Erlangga (16), siswa SMK Negeri 01 OKUS tercatat sebagai warga Desa Talang Baru, Kecamatan BSA, OKU Selatan, Sumatera Selatan. Sedangkan terduga pelaku Raka Dinata Bin Rohim (16) warga Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan.
Insiden terjadinya peristiwa itu sendiri disebuah Kontrakan korban yang beralamatkan di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana, SH., S.IK., M.IK melalui Kapolsek Buay Sandang Aji Ipda Nyoman Artika, SE membenarkan bawa benar adanya peristiwa diduga pembunuhan tersebut. Dikatakannya, bahwa pada Hari Rabu, 14 Januari 2026 sekira Pukul 07.50 Wib, Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Penganiayaan terhadap seorang anak sekolah di Desa Gunung Terang.
“Berdasarkan hasil interogasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahwa korban mendatangi kontrakan Terduga Pelaku yang berada diwilayah tersebut,” ucapnya.
Kemudian, terduga pelaku menusuk korban dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) sehingga korban berlari ke pinggir jalan. Pada saat itu, korban tergeletak di pinggir jalan raya seberang SDN Gunung Terang, lalu salah satu warga sekitar datang membawa sepeda motor dan membawa korban ke Puskesmas.
Namun, pada saat dilakukan pertolongan oleh Medis, ternyata nyawa korban sudah tidak tertolong. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Muaradua, dari hasil pemeriksaan diketahui korban mengalami luka tusuk di bagian paha sebelah kiri dan mengalami luka tusuk pada bagian punggung.
Peristiwa ini, tercatat dalam Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 (c) jo Pasal 80 Ayat (3) Undang – undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Untuk saat ini, penyebab dari peristiwa dan Terduga Pelaku pembunuhan masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian,” tandasnya. (Ham)








