OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id —Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan Polda Sumsel, terus melakukan Penyelidikan guna mengungkap Fakta dan Barang Bukti untuk mengungkap pelaku pembunuhan warga Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua pada Minggu, 03 November lalu.
Jika sebelumnya informasi yang beredar pelaku bahwa korban diduga dibunuh oleh Anak Kandung korban sendiri, namun sejauh ini fakta itu justru malah berubah.
Asalnya, Sulastri istri dari korban kembali melontarkan pernyataan mengaku bahwa dirinya sendiri yang melakukan pembunuhan terhadap suaminya.
Padahal, isu yang beredar bermula tercetus dari mulut Sulastri bahwa suaminya dibunuh oleh anaknya sendiri, namun hal itu belum ada yang bisa membuktikan.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH Melalui Kasat Reskrim Iptu M. Idham Kholik, saat dibincangi. Senin, 04 November 2024.
Dikatakannya, semula saat usai kejadian pembunuhan terhadap Saripudin warga Dusun II, Desa Pendagan Kecamatan Muaradua yang diduga dilakukan oleh anak kandung korban. Namun, pernyataan itu tidak ada pembuktian jika anaknya yang melakukan tindakan tersebut.
“Anak korban sudah diperiksa, bahwa sebelum kejadian hingga kejadian ke 2 anak korban menginap dikebun milik Sawal, bahkan sawal pun sudah diperiksa membenarkan bahwa anak korban tidur dikebun miliknya,” ucap Kasat.
Sedangkan, dikemudian waktu, tepatnya usai Mahrib dirumah sakit Sulastri kembali mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya yang membunuh bukan anak kandungnya.
“Keterangan baru dari istri korban istrinya yang membunuh akibat cekcok, namun ini tidak serta Merta diterima, Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menemukan titik terang,” tegas kasat Reskrim.
Saat ini. Lanjutnya, tim masih terus mendalami saksi-saksi, mencari Barang Bukti (BB) petunjuk, untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya.
“Yang pasti, sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka, karena masih dalam penyelidikan oleh Tim, masih terus mencari BB petunjuk, saksi dan sejenisnya,” terangnya.
Jadi perlu kami sampaikan, bahwa pelaku pembunuhan di Desa Pendagan itu belum pasti dilakukan oleh anak kandung korban, nanti akan disampaikan ketika sudah ada Tersangka,” tandasnya.
(Ham)