Bandar Lampung Buktipetunjuk.id –Sambangi dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdik) Provinsi Lampung, pimpinan redaksi media Buktipetunjuk.id, Samidi dan tim. Sampaikan aspirasi beberapa keluhan walimurid terkait, adanya zona perstasi non akademik dan akademik di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditingkat SMA, Senin (19/6/2023).
Dalam kunjungan ke dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang beralamat di Jln. Drs. Warsito No.72, Sumur Putri, Kec. Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Pimpred media Buktipetunjuk dan tim diterima bapak Eko Purnomo selaku salah satu pegawai didinas pendidikan dan kebudayaan Disdik Provinsi Lampung.
Ada beberapa poin terkait PPDB SMAN dibidang Non akdemik dan Akdemik yang kita samapaikan, agar kuota prestasi bisa di batasi pakai persentasi dalam rekrutmen. Misal olahraga berapa kuotanya, Tahfidz Qur’an dan lainya harus adanya persentasi tidak seperti kejadian di PPDB di sekolah SMANSA Metro rekrutmen dibidang Non akdemik ada jumlah kuota 48 yang diterima 45 siswa dari Tahfidz Qur’an. Sementara yang dari olahraga dan yang lainnya hanya 3 siswa saja yang diterima, belum lagi di jalur Zonasi yang numpang Kartu Keluaraga KK dengan saudar karena berharap bisa masusk sekolah SMANSA Metro. Dalam hal rekrurmen disinyalir tidak logis dan terkesan tidak adil dalam pembagian kuotanya.
Eko Purnomo sangat mengapresiasi masukan, serta keluhan yang disampaikan beberapa wali siswa terkait sistim PPDB SMA dijalur akademik dan non akdemik yang di wakilakan kepada, pimpinan redaksi media Buktipetunjuk.id dan tim media untuk menyampaikan inspirasi kedepan nya agar kouta non akdemik dan akademik dibagi 30% untuk tahfidz Qur’an dan 70% dibidang olahraga, dan lainnya. Untuk di bidang akademik agar diberikan jeda waktu samapai dengan ditutupnya pendaftaran, agar bisa pasti dia diterima di prestasi akademik nya atau tidak. Setelah selesai apa bila tidak diterima bisa mendaftar melalui jalur zonasi, agar calon siswa tidak mendaftar di jalur zonasi sebelum mengetahui hasil nilai akhir kouta yang diterima, jangan karena merasa khawatir tidak diterima di jalur prestasi akademik akhirnya mendaftar juga di jalur zonasi.
“Terimakasih untuk masukan nya sehingga kedepannya kita akan sampaikan kepada pimpinan,” kata EKo, agar prestasi akademik dan non akademik untuk PPDB di jenjang SMAN kedepannya, bisa kita pertimbangkan dengan kouta 30% untuk tahfidz dan 70% untuk yang lain nya, masukan yang sangat baik ini tentang jalur akademik dan non akademik terutama masukan ini untuk PPDB SMA kedepannya,” ujar Eko Purnomo.
Semoga kedepannya bisa logis dan sistimatis dalam penerapan PPDB ditingkat SMA, sangat disayangkan biala seharusnya jalur akademik atau non akademik didapakan oleh calon siswa-siswi yang benar-benar mempuni dibidangnya. Tergeserkan hanya karena ketakutan tidak keterima dengan persahingan yang belum tentu keprolehan nilai, karena takut tergeser mendaftarkan juga melalui jalur zonasi, sementara belum diketahui nilai akhir yang harus diterima disekolahan sebagai calon siswa. Dengan harapan kedepannya regulasinya tidak hanya memprioritaskan tahfidz saja bagai mana dengan sertifikat dari atlet dibidang olahraga dan yang lainnya yang sudah berjuang ditingkat Provinsi atau Nasional ini perlu dipertimbangkan agar lebih efektif dan efisien.
(Red).