Rahmat Mirzani Djausal Didapuk Sebagai Pembina JMSI Lampung

Bandarlampung,Buktipetunjuk.id

Selain menetapkan Ahmad Novriwan sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Periode 2025-2030, dalam musyawarah daerah menetapkan juga Rahmat Mirzani Djausal Didapuk sebagai Pembina JMSI Lampung.

Penetapan ini tertuang dalam surat Keputusan No: lll/A/Kep-Musda/JMSI/Lpg/12/2025 tentang penetapan Ketua Formatur dan Ketua Dewan Pembina JMSI Lampung.

Pilihan ini merujuk pada Aturan mengenai pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas) oleh gubernur di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan(UU Ormas) dan peraturan pelaksananya, terutama Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016(PP 58/2016).

Secara umum, gubernur bertindak sebagai pembina dan pengawas ormas di tingkat provinsi.

Selain nama Rahmat Mirzani Djausal, nama Prof Wan Jamaluddin (Rektor UIN RIL), Eva Dwiana, Drs Ahmad Bastiyan dan H Darussalam serta Himawan Imron S.Fil.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *