Puluhan Siswa-Siswi Penerima PIP SDN Barangbang Disinyalir Dipotong Oknum Tidak Bertanggung Jawab

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bersekolah dari SD hingga SMA/SMK dengan cara membantu biaya pendidikan, baik untuk keperluan langsung seperti seragam, kantong, sepatu dan alat tulis, maupun untuk biaya pendukung sekolah lainnya.

Tapi lain halnya yang terjadi kepada siswa, siswi SDN barangbang Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya yang disinyalir Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut di jadikan ajak Bancakan olah oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan Dalih buat ongkos dan pemerataan, benar pak anak kami mendapatkan program Indonesia pintar PIP, cuma setelah cair, uang tersebut di potong dengan Dalih buat ongkos mobil Rp 50.000 berhubungan pencairan dan pengambilan uang tersebut ke unit BRI kecamatan salopa dengan perjalanan cukup jauh, adapun yang Rp 50.000 lagi katanya untuk pemerataan, entah pemerataan untuk apa -apanya tidak dikasih tau, yang jelas total potongan nya Rp 100.000, yang seharusnya keterima 450.000, ini jadi 350.000, adapun uang hasil potongan tersebut di pegang sama salah satu orang tua siswa SDN barangbang yang berinisial (e), menurut keluhan salah satu orang tua siswa yang enggan menyebut namanya. 8 Oktober 2025

Orang tua siswa yang berinisial (e) saat di konfirmasi via telepon WhatsApp hari Kamis tgl 16 Oktober 2025 menjelaskan kepada tim media Buktipetunjuk.id, mengakui adanya Dugaan potongan PIP yang diterima puluhan siswa SDN barangbang dengan alasan untuk pembangunan musholla sebagai sarana ibadah dan pembangunan pagar SDN barangbang karna banyak anjing masuk ke lingkungan sekolah, itupun hasil dari musyawarah orang tua siswa penerima PIP, komite sekolah serta diketahui kepala sekolah SDN barangbang, adapun uang yang terkumpul hasil dari pemberian orang tua siswa penerima PIP di pegang oleh bendahara komite sekolah SDN barangbang dan sudah berjalan hampir 3 tahun.

Ditempat berbeda kepala sekolah saat di mintai keterangan oleh tim media buktipetunjuk.id di kantor menjelaskan. Terkait dengan pertanyaan yang bapak-bapak sampaikan yang pertama saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya atas kerjasamanya, terkait dengan pertanyaan yang dilontarkan tadi, di SDN barangbang sampai hari ini saya tidak pernah melakukan potongan apalagi pungutan terhadap siapapun penerima PIP sampai hari ini kami tidak menerima apapun bukti apapun terkait pemotongan ataupun penyalahgunaan PIP , sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah nomor 10 tahun 2025 ini yang terbaru,bahwa disini disebutkan ! Pengelolaan PIP dikdasmen tingkat satuan pendidikan diantaranya adalah adanya pembentukan satuan kerja ataupun yang disebut dengan pengelola PIP dikdasmen pada satuan pendidikan sebagaimana tersurat dalam pasal e atau poin e, disini ada ketua , anggota dan operator dapodik satuan pendidikan.

Cece lebih jauh menjelaskan terkait tentang pertanyaan itu sampai hari ini mohon maaf pak di SD barangbang tidak pernah ada pemungutan apapun ataupun pemotongan apapun itu dan kami ketahui bahwa yang mengambil pip itu adalah siswa bersama orang tuanya ada yang dicairkan itu yang sudah punya ATM itu bisa dicairkan dimana saja baik di BRI ataupun di BRI link , itu terserah mereka dan kami juga tidak tahu penggunaannya karena regulasi kami adalah sebatas mengusulkan di sistem ciPintar kemudian melakukan aktivasi rekening ke BRI kemudian setelah ada informasi pencairan kami untuk pemberitahuan kepada orang tua dan siswa jadi selama ini tidak ada apapun terkait pip apalagi yang ditimbulkan ataupun disangkakan ataupun yang dikonfirmasi di SDN barangbang

Lanjut cece menjelaskan seumpamanya ada dugaan potongan PIP , maka saya akan melakukan tindakan, yang pertama adalah pendekatan, yang kedua akan melakukan verifikasi, kemudian komunikasi kemudian akan melakukan tindak lanjut terhadap hal-hal yang pernah dia lakukan seandainya itu terjadi tidak akan dilibatkan lagi dalam pengelolaan program Indonesia pintar PIP untuk tahun berikutnya.

dengan spekulasi ini kami akan koordinasi konsolidasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam masyarakat meminta masukan terhadap pemerintah masalah kami akan meminta pandangan dari pengawas dari dinas pendidikan ataupun sekalipun dari kementerian pendidikan melalui website yang ada dalam surat edaran itu yang akan kami lakukan, karena kami bukan penegak hukum ataupun kami bukan yang penentu hukum, tapi kami juga harus mencari informasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan yang berhubungan dengan Program Indonesia Pintar.” ungkapnya

di tahun 2024 itu ada sebanyak 179 penerima PIP, itu berikut siswa penerima PIP pada tahun-tahun yang lalu, tahun 2024 ini pencairan bertahap, kenapa ada lagi ada lagi kok melebihi jumlah muridnya kalau misalnya dikatakan jumlah muridnya cuma 142 di sini ada 179 artinya itu kadang-kadang di semester 1 dapat di semester 2 dapat lagi itu kan beda anggaran.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pengawas dan dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya belum belum bisa dikonfirmasi, bahakan dari pihak komite sekolahan belum memberikan keterangan. Kami dari tim media Buktipetunjuk.id masih membutuhkan informasi lebih lanjut, Bersambung.

(Tim/Ajat)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *