TANGGAMUS, BUKTIPETUNJUK.ID–Ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus, Budi Hartono, memberikan klarifikasi terkait polemik internal organisasi yang mencuat soal pembagian dana MoU media di Kecamatan Ulubelu. Dalam konferensi Pers pada Selasa, 16 Desember 2024, di kantor AJOI Tanggamus bertempat di Pekon Sukamerindu, Kecamatan Talangpadang, Budi membantah isu keretakan dalam tubuh Organisasi.
Budi menegaskan bahwa pembagian dana MoU media dilakukan sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.
“Uang MoU media Kecamatan Ulubelu sudah saya bagikan kepada seluruh Anggota AJOI sesuai SK. Ada yang menerima Rp. 800 ribu, Rp. 1,8 juta, hingga Rp. 3 juta, sesuai tingkatan jabatan. Tidak mungkin pembagiannya sama rata”, jelasnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa dana tersebut tidak disalurkan.
“Jika ada Anggota yang ingin mengetahui secara detail, saya persilakan datang ke kantor untuk membahas persoalan ini secara terbuka. Kalau ada yang mengundurkan diri, itu hal yang wajar dalam berorganisasi. Mungkin mereka tidak puas karena bagian yang diterima tidak sesuai keinginan”, ujarnya.
Budi mengkritik pemberitaan yang beredar tanpa konfirmasi kepadanya. “Saya sangat menyayangkan, ada berita yang naik tanpa wartawan terlebih dahulu melakukan wawancara atau konfirmasi kepada saya. Dimana etika jurnalistiknya?”, tanya Budi.
Lebih lanjut, ia menghimbau kepada Anggota AJOI Tanggamus agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga solidaritas. Ia juga mengingatkan calon anggota baru untuk memahami mekanisme Organisasi dan tidak menuntut hak yang sama seperti Anggota lama yang sudah tercantum dalam SK.
“Kita harus tetap kompak dan fokus pada tujuan bersama,” tutupnya.
(Rls)