Penambahan Anggaran Rp 50 M Tahun 2024 di Kabupaten Kuansing Diduga Tidak Melalui Pembahasan Banggar

KUANSING,Buktipetunjuk.id

Dugaan penambahan anggaran siluman senilai Rp 50 Miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi  Riau tahun 2024 semakin menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak.

Kejanggalan ini mencuat lantaran anggaran tersebut diduga disepakati tanpa melalui prosedur pembahasan yang semestinya.

Aktivis Senior, Suwandi. SH alias Ucok Gondrong (UG), menyatakan anggaran ini tidak wajar. Menurutnya, anggaran fantastis tersebut diduga hanya disepakati oleh Pemkab dan pimpinan DPRD Kuansing saja, tanpa adanya pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

“Saya baca di beberapa media, anggaran ini sangat tidak wajar, karena muncul tiba-tiba dan berita acaranya hanya ditandatangani unsur pimpinan saja,” jelas UG dengan nada geram. Menyampaikan kepada Tim media, Selasa 16 Desember 2025.

UG menyoroti alokasi anggaran yang dinilai janggal, yaitu pada Dinas Pemukiman sebesar Rp 57,5 Miliar dan Sekretariat Daerah sebesar Rp 2,5 Miliar. Ia menegaskan, anggaran sebesar itu sudah sepatutnya dipertanyakan dan diperiksa oleh penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ini pasti ada apa-apanya! KPK harus turun menyelidiki masalah ini. Saya langsung akan melaporkan ini ke KPK agar tidak ada lagi alasan KPK untuk tidak turun ke Kuansing,” tegas UG.

UG secara khusus meminta KPK yang menangani kasus ini, bukan karena tidak percaya pada Polres Kuansing, Polda, atau Kejaksaan, melainkan karena ia menilai proses akan lebih cepat dan sanksi moral akan lebih kuat jika ditangani langsung oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Jadi saya tegaskan KPK harus selidiki ini, saya akan laporkan masalah ini langsung. Bila perlu kita akan buat aksi di depan gedung KPK RI. Meminta agar KPK panggil dan periksa siapa pun yang bersangkutan dalam hal ini. Karena sudah terlalu banyak masalah yang muncul hanya seperti angin lalu saja di Kuansing,” tutupnya.

Sementara, terkait masalah anggaran Rp 50 Miliar ini, Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, yang dikonfirmasi tim media, hingga berita ini ditayangkan, belum juga memberikan tanggapan resminya.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *