Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id —Pemerintah Desa (Pemdes) Sukasenang Kecamatan Tanjung jaya Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, sedang merealisasikan Dana Desa (DD) tahap satu (1) (Tahun Anggaran) T.A 2025 untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di kampung pangangonan sebrang jalan depan Kantor Desa Sukasenang yang dikerjakan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Sukasenang
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukasenang Burhanudin saat di jumpai awak media bukti petunjuk di ruang kerjanya menyampaikan,,! pembangun TPT di kampung pangangonan tersebut sudah berjalan kurang lebih satu Minggu dengan volume 100 m x l 30 cm x T 1 m dengan jumlah dana sebesar Rp 53.490.000 yang bersumber dari Dana Desa tahap 1 T.A 2025.
Saya berharap pekerjaan TPT di kampung Pangangonan ini berjalan lancar dengan baik, lebih jauh sekdes menjelaskan tembok penahan tanah ini berfungsi untuk menyokong tana serta mencegah dari bahaya ke longsoran, baik akibat beban air hujan ,baik akibat berat tanah itu sendiri, jelasnya
Kades sukasenang saat di temui awak media Buktipetunjuk.id, di lokasi mengatakan, alhmdulillah Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di kampung Pangangonan ini di kerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mengedepankan kualitas agar hasilnya baik dan maksimal.
Kami pun berharap mudah mudahan pembangunan TPT jalan desa di kampung Pangangonan ini bisa bermanfaat , adapun dalam pembangunan tembok penahan tanah (TPT) ini ada 10 orang warga setempat yang dilibatkan,” katanya, Jumat (09/05/2025).
lanjut kades pembangunan TPT ini bertujuan melancarkan saluran air, juga berfungsi untuk menahan erosi air dan menjaga terjadinya longsor tanah milik desa, Saya juga berharap dengan adanya pembangunan (TPT) tersebut dapat dirasakan dan bermanfaat bagi warga desa sukasenang,” harapnya
(Ajat).