Pekerjaan P3-TGAI di Desa Nampirejo Terindikasi Tidak Transparan dan Berpotensi Korupsi.

- Penulis Berita

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.idProgram Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), program dari Kementerian PUPR yang melibatkan masyarakat petani dalam pekerjaan perbaikan, rehabilitasi, atau pembangunan jaringan irigasi tersier secara swakelola dan padat karya, dengan tujuan meningkatkan hasil pertanian dan pendapatan petani diwilayah tersebut.

Dalam program ini, ada pekerjaan teknis seperti membangun saluran irigasi dan juga pekerjaan non-teknis seperti pendampingan, perencanaan, dan sosialisasi yang dilakukan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) bekerja sama dengan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Namun sangat disayangkan pekerjaan P3A yang berada di Desa Nampirejo, kec. Batanghari Kab. Lampung Timur. Terindikasi tidak transparan dan dikerjakan tidak mengacu kepada Rencana Anggaran Biaya (RAB) sehingga berpotensi korupsi bisa menimbulkan kerugian keuangan negara. Dikutif dari media Liputan7aktual.com, Selasa 7 Oktober 2025.

Selain itu terindikasi, pembangunan tidak berjalan sesuai aturan pemerintah tentang keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU No 14 tahun 2008 sebagai bentuk transparansi setiap pekerjaan yang bersumber dari dana APBN dan APBD harus dipasangkan papan proyek, terpasangnya papan informasi proyek bentuk keterbukaan informasi publik. Agar masyarakat bisa mengetahui sumber dana volume pekerjaan konsultan dan nama pekerjaannya.

Baca Juga:  Banggar DPRD Tasikmalaya Membahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Tujuan adanya Keterbukaan Informasi Publik, untuk menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik. Undang-undang ini juga mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan efektif.

Namun berbeda dengan pembangunan tersier yang ada di desa Nampirejo kecamatan Batanghari papan informasi tidak terpasang para pekerja maupun pengawas kerjaan tak ada di lokasi, Rabu (1/10/2025).

Menurut informasi dari masyarakat desa Rejoagung, bahwa pekerjaan tersier P3A di lokasi desa Nampirejo dari balai besar mas, selain itu disampaikan oleh perangkat desa Nampirejo yang namanya tak mau di sebutkan, bahwa benar pekerjaan P3AI itu dari balai besar Provinsi Lampung, untuk ijin dan tembusan kemaren sudah di terima oleh pak lurah dan terkait anggaran kami tidak tau,” tandasnya. Sampai berita ini diterbitkan Ketua P3AI desa Nampirejo belum bisa terkompresi. Bersambung

(**)

Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Berita Terbaru