MUARA ENIM,Buktipetunjuk.id — Setelah sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru (HD) meresmikan dimulainya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara di Desa Cempaka Wangi, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (4/8/2025), yang diinisiasi oleh PT Levi Bersaudara Abadi (LBA), kali ini giliran. Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang didampingi Bupati Muara Enim, H. Edison melakukan kunjungan kerja (Kunker) untuk peninjauan progres kesiapan jalan khusus pertambangan di Wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Senin (11/08/2025).

Rute peninjauan ini dimulai dari jalan khusus yang berada di Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim tepatnya di PT.Manambang Muara Enim (MME) desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul dan PT.Bara Anugrah Sejahtera (BAS) di Desa Pulau Panggung Enim, Kecamatan Tanjung Agung serta diakhiri peninjauan jalan khusus yang berada di wilayah Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, tepatnya di PT.Muara Alam Sejahtera (MAS), yang ditujukan sebagai solusi atas kemacetan kronis yang selama ini terjadi di jalur lintas Sumatera Selatan.
Disela-sela peninjauan kepada awak media Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang berharap dengan dibangunnya jalan khusus ini nantinya dapat merealisasikan instruksi Gubernur Sumsel terkait larangan mobil angkutan tambang batu bara melintas dijalan Negara.
Cik Ujang juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memberlakukan larangan angkutan batubara melintas di jalan negara mulai per Januari 2026.
“Jalan khusus ini merupakan implementasi langsung instruksi Gubernur Sumsel. Jadi mulai tahun 2026, truk angkutan dari pertambangan tidak lagi diperbolehkan menggunakan jalan negara atau jalan umum. Kita ingin batubara dari Lahat dan Muara Enim menuju pelabuhan lewat jalur khusus, dan masyarakat kabupaten Lahat, Muara Enim bisa merasa lega dengan adanya instruksi langsung dari pak Gubernur Sumsel dan juga Bupati Muara Enim,”ujarnya.
Saat ditanya awak media ini bagaimana setelah melakukan peninjauan akses jalan khusus batubara yang sedang di persiapkan ini apakah sudah layak nantinya di gunakan? Menurut Cik Ujang kondisi jalan khusus yang ditinjau sangat layak dan terkoneksisasi dan telah memenuhi syarat kelayakan untuk dilalui kendaraan angkutan hasil tambang,”jawabnya.
Begitupun saat di tanya kapan terealisasi dan bagaimana dari kesepakatan para pemilik IUP perusahaan batubara yang jalannya akan di jadikan jalan khusus seperti PTBA dan perusahaan-perusahaan lainnya? Kita ingin secepatnya, besokpun sebetulnya sudah bisa dilewati, tinggal koordinasi antar perusahaan tambang yang ada di Tanjung Enim, Muara Enim agar penggunaannya bisa maksimal, kalo dari Kabupaten Lahat itu beberapa perusahaan sudah di akses melalui angkutan Kereta Api.
Begitupun dengan PTBA kita sebelumnya sudah melakukan penandatangan atau MoU kerjasama sebelumnya, jadi instruksi pak Gubernur semua pemegang IUP atau Izin Usaha Pertambangan harus atau wajib kerjasama untuk jalannya dilewati, yang penting jangan sampai mengganggu aktivitas mereka, intinya jalan ini sudah sangat layak untuk dilalui,”tutup Cik Ujang mengakhiri pembicaraan, yang juga diamini oleh Bupati Muara Enim. (HAI)













