Pesisir Barat, Buktipetunjuk.id – Kabupaten Pesisir Barat ( Pesibar ) pada tahun ini mendapatkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3-TGAI ) yang tersebar di beberapa pekon di Pesibar.
Ada delapan P3-TGAI sedang melaksanakan program tersebut, diantaranya lima kelompok di Kecamatan Karya Penggawa, Penggawa V Tengah satu kelompok, Laay satu kelompok, Penengahan satu kelompok, Way Sindi dua kelompok.

Di Kecamatan Pesisir Utara dua kelompok, Gedau satu kelompok, Baturaja satu kelompok. Di kecamatan Pesisir Selatan, tepatnya di Pekon Paku Negara satu kelompok. Masing-masing kelompok memperoleh dana bantuan untuk program tersebut total Rp195 Juta dengan dua kali tahapan pencairan.
Kegiatan program tersebut merupakan program yang bergerak di bawah bendera aspirasi partai politik tertentu. Sehingga membutuhkan perantara/ penghubung antara P3-TGAI dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) daerah pemilihan ( dapil ) Lampung.
Hasil penelusuran di lapangan, serta pengakuan dari beberapa ketua P3-TGAI, berhasil di peroleh keterangan bahwa terdapat dua kubu yang menjadi perantara pada program tersebut. Rabu 22 Oktober 2025.
Kubu pertama, yang menaungi di Kecamatan Karya Penggawa membawahi empat kelompok P3-TGAI, dua kelompok di Way sindi, Laay dan Penengahan. Terungkap mereka diminta setoran oleh si perantara hingga mencapai Rp 20 juta perkelompok nya. “Kami sebetulnya menjerit atas di mintanya setoran tersebut”, ujar salah satu ketua P3-TGAI.
Kubu kedua, membawahi dua kelompok P3-TGAI, satu kelompok di Pekon Paku Negara dan satu lagi di Pekon Penggawa V Tengah. Mereka para ketua P3-TGAI mengaku setor 15 persen dari total pagu yang ada dan di setor di awal pencairan dana di maksud.
” Ia bang, kewajiban kami setor 15 persen dari nilai pagu dan sifatnya setor di awal setiap kali pencairan”, katanya.
Menilik dari pengakuan para ketua P3-TGAI tersebut bukan hanya masyarakat yang di rugikan. Bahkan negara pun ikut rugi di sebabkan oleh tangan-tangan kotor yang tak bertanggung jawab. Bagaimana mungkin mutu pembangunan irigasi mau sebagus yang di harapkan sementara dananya raib di telan siluman.
Dampak dari raibnya sejumlah uang tersebut, pelaksanaan pembangunan irigasi di Pekon Gedau umpamanya, bikin heboh. Bagaimana tidak, material yang di pakai pada pembangunan irigasi di tengarai melenceng dari juklak dan juknis sebagaimana mestinya.
Oleh karenanya di harapkan kepada APH untuk berperan aktif mengawal program tersebut. Agar apa yang di harapkan dapat terwujud ( Budi Irawan ).











