LAMPUNG SELATAN|BUKTIPETUNJUK.ID–Beberapa Kepala Desa (Kades) di Lampung Selatan merasa tak nyaman akibat salah satu oknum Wartawan dari media online. Pasalnya setiap kali menghubungi Kades, oknum Wartawan media online tersebut terlebih dahulu mengirim beberapa link berita desa lain yang sudah berhasil dia naikkan ke pemberitaan.
Selanjutnya oknum Wartawan tersebut menyampaikan bahwa dia akan konfirmasi berdasarkan laporan masyarakat dan mengklaim bahwa hanya media nya yang punya data akurat seluruh Kepala Desa. Sebagai contoh ini beberapa kalimat oknum wartawan tersebut.
“Ass, apa kabar pak, semoga sehat selalu, ijin mengotori wa, izin berbagi informasi pak kades” (disertai mengirim link berita desa yang lain).
“Saya IJ dari media Handalonline.com” (Aku oknum wartawan tersebut). Tujuan saya tidak lain-lain saya hanya ingin konfirmasi, sepulang besok kami dari kejaksaan mengawal kasus dugaan korupsi desa…..kemungkinan saya akan konfirmasi dengan bapak”
“Maaf, ngotorin wa nya lagi” (disertai ngirim link berita dari desa yang lain).
“Saya sedang fokus mengawal dua desa ini pak berdasarkan keluhan dari warga masyarakat dan saya dihubungi oleh warga bapak melalui akun tiktok kami”
“Karena masyarakat melihat pemberitaan – pemberitaan di media kami sangat rinci terkait penggunaan anggaran dana desa maka dari itu masyarakat meminta bantuan kepada media kami”
“Dan insya Allah pak hanya media kami yang bisa membuka data real anggaran dana desa”🙏🙏
“Yang bisa mengakses tersebut dan bisa memahami mempelajari data tersebut masyarakat sebenarnya sudah meminta data itu namun tidak saya berikan tapi saya sudah tahu realisasinya seperti apa Jadi mungkin sepulang Saya dari Kejaksaan besok saya ingin ngobrol dengan bapak melalui handphone juga tidak apa-apa Pak Salam sehat selalu pak mohon maaf mengganggu waktunya”🙏, ini sebagian chat oknum Wartawan tersebut kepada salah satu Jepala Desa di Kecamatan Tanjung Bintang.
Tidak berbeda jauh yang disampaikan oleh salah satu Kepala Desa di Candipuro, menurutnya oknum Wartawan online tersebut akan segera mendatangi desanya berdasarkan dara lengkap yang dimilikinya, dan mengancam akan naikkan berita dan laporan ke kejaksaan.
Lain hal yang dirasakan oleh Kepala Desa di Merbau Mataram, oknum Wartawan tersebut mengirimkan contoh pengadaan bibit tanaman, lalu terkesan bila tidak ingin bekerjasama pengadaan bibit, akan memberitakan desa tersebut seperti desa-desa yang lain.
Yang lebih parah menurut beberapa Kepala Desa kepada media ini (3/3/2025), oknum Wartawan tersebut, selalu mengatas namakan laporan masyarakat, tetapi ketika diminta Kepala Desa datang ke kantor desa agar pihak desa dapat memberikan penjelasan agar berita jadi berimbang.
Oknum Wartawan tersebut tidak pernah mau datang ke desa, sehinga produk pemberitaan jadi tidak berimbang dan terkesan memojokkan pihak desa. Sementara menurut Kepala Desa, pihak mereka secara rutin dan berkala sudah diperiksa oleh Inspektorat.
Sementara menurut Aminudin selaku pegiat media yang juga salah satu Ketua Organsisasi Media di Lampung yang diminta tanggapan oleh media ini (3/3/2025), seorang Wartawan profesional dan mengedepankan kode etik jurnalis tentunya dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dipojokkan dari pemberitaan tersebut. Selain itu Wartawan profesional tidak perlu mengeluarkan kalimat-kalimat yang terkesan ancaman.
Dirinya berharap pihak desa tak perlu panik dan resah, selama dana desa dilaksanakan dengan baik, tidak FIKTIP dan telah di periksa oleh pihak berwenang tidak akan jadi masalah.
Meskipun dilaporkan kepada pihak kejaksaan, sesuai aturan yang ada, maka pihak kejaksaan akan memerintahkan dan berkoordinasi dengan pihak inspektorat untuk melakukan audit atau pemeriksaan, dan apabila ada temuan, maka pihak kejaksaan akan memerintahkan inspektorat agar supaya desa tersebut mengembalikan senilai temuan tersebut ke rekening desa sesuai mekanisme yang ada.
Pihak desa pun diharapkan ga perlu resah, tetap fokus saja melaksanakan pembangunan desa, meskipun ada pihak oknum Wartawan mengaku-ngaku memiliki keluarga yang bertugas di kejaksaan, karena menurut Aminudin, dia percaya pihak kejaksaan tetap objektif dalam menerima laporan dari manapun, dan tidak akan ada interpensi dari pihak mana pun.
(Rls)