Wajo,Buktipetunjuk.id —Hajatan demokrasi yang diselenggarakan secara menyeluruh, telah usai. Walaupun masih menyisakan berbagai polemik.
Kini Pemilu 2024 memasuki tahap perampungan, namun ada beberapa masalah, di berbagai tempat. Seperti di Kabupaten Wajo, terdapat 5 TPS yang telah melakukan Pemungutan Ulang Suara (PSU) pada tanggal 24 Februari 2024.
Ada Lima TPS yang telah dilakukan PSU yakni, TPS 10 Kelurahan Teddaopu, TPS 06 Kelurahan Wiringpalenna, TPS 05 Kelurahan Maddukelleng, TPS 07 Kelurahan Pattirosompe Kecamatan Tempe, TPS 03 Desa Botto Kecamatan Takkalalla.” Kata Ahmadi Aktivis HMI cabang Wajo, Kamis 4 April 2024.
Lanjut, Ahmadi yang juga Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Wajo menyatakan bahwa pelaksanaan PSU merupakan bukti pelaksanaan Pemilu yang bermasalah.
“Kuantitas PSU di Kabupaten Wajo merupakan kegagalan nyata KPU dalam melaksanakan Pemilu 2024. Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU secara tidak langsung mengumumkan kegagalan dan kelalaiannya kepada publik dalam melaksanakan Pemilu di Kabupaten Wajo.” jelas Ahmadi.
Menurutnya, integritas Bawaslu Wajo juga tergadai, dilaksanakannya PSU pada beberapa TPS akan mengubah peta pemilihan dan keterpilihan pada wilayah atau Dapil yang memiliki suara tipis.
“Dengan dilaksanakannya PSU pada 5 TPS di Kabupaten Wajo telah mencoreng marwah rakyat yang telah memberikan peluang kepada calon untuk merebut suara dengan berbagai cara bahkan tidak mustahil jika terjadi politik transaksi. Kita melihat Bawaslu Wajo begitu bersemangat saat mengumumkan rekomendasi PSU.” sambungnya.
Tentu itu tidak cukup untuk mengkonfirmasi kinerja mereka kepada publik, lanjut Ahmadi pada saat PSU dilaksanakan maka di situlah berbagai potensi pelanggaran akan muncul.
“Bawaslu Wajo kini juga memperlihatkan kinerja buruknya, banyak hal temuan di lapangan yang menjadi penyimpangan tetapi hanya dibiarkan.” kuncinya.
Sumber kontributor : Ahmad Muliyadi.
(Wanto).