OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id – Guna melakukan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan lakukan tes urine secara dadakan ke Tahanan. Selasa, 19 November 2024.
Kegiatan itu sendiri digencarkan sebagai upaya preventif untuk memberantas peredaran Narkoba pada lingkungan Lapas.
Dengan adanya tes urine secara serentak terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini akan meminimalisir penyalah gunaan Narkotika di Lapas.
Diketahui, Tes ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas dan memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan dengan baik.
Hal itu, sebagai mana yang disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua OKU Selatan Reza Yudhistira Kurniawan, Amd.,IP., SH., MH melalui Kasubag Humas dan TU Lapas Fikriadi. Selasa, 19 November 2024.
Dikatakannya, kegiatan tes urine ini melibatkan seluruh pegawai Lapas Muaradua, mulai dari petugas keamanan, administrasi, hingga petugas pembinaan, serta sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Tes urine ini diharapkan dapat mengidentifikasi adanya potensi penyalahgunaan narkoba baik di kalangan petugas maupun penghuni lapas,” ucapnya.
Ia juga menyatakan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami ingin memastikan bahwa baik pegawai maupun WBP di Lapas Muaradua tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dan sehat,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan tes urine kepada Petugas dan WBP semuanya dinyatakan NEGATIF dari Narkoba. Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya untuk mencegah adanaya peredaran Narkoba pada Lapas/Rutan,” tandasnya.
(Ham).