Metro Timur,Buktipetunjuk.id —Gema lantunan shalawatan dikediaman Sutikno di kelurahan Tejosari Metro Timur kota Metro, dalam rangka tasyakuran yang mana telah diambil sumpah dan dilantiknya Sutikno sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Metro periode 2024-2029. Pada tanggal 19 Agustus 2024 lalu.
Sutikno menyampaikan Momentum syukuran ini bentuk ungkapan terima kasih atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT kepadanya dan keluarga, dimana masyarakat telah memberikan amanah kepercayaannya kepada saya sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi rakyat, khususnya dari dapil lll Metro Timur. ” ungkap Sutikno.
“Tasyakuran ini juga ucapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena telah memberikan nikmat keberkahan, yang mana telah memenangkan kontestasi pemilihan legislatif yang mana saya di usung dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB dapil lll Metro Timur. Untuk ke depan acara shalawatan ini perlu kita tingkatkan lagi. ” katanya. Saat menyampaikan sambutan, Rabu malam Kamis 28 Agustus 2024.
Kemenangan ini merupakan amanah dari warga dapil lll Metro Timur, amanah kepercayaan ini berat kalau tidak dijalankan semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita semua. Mari kita bergandengan tangan untuk membangun kota Metro ke depan lupakan perbedaan mari kita bersatu kembali, saya berharap jangan lagi ada perselisihan pendapat di antara kita saya duduk di DPRD Metro mewakili seluruh warga dapil lll Metro Timur.
Dalam tausiah nya KH. Jamal Idrus Al Sapii kemenangan ini merupakan kebahagiaan kita bersama, namun kemenangan ini merupakan amanah rakyat yang harus dikerjakan. Tidak ada keberhasilan tanpa kerja keras. Jangan sampai 5 tahun ke depan duduk di DPRD Metro tidak ada yang diperbuat untuk masyarakat.” ujarnya.
Saya doakan semoga di tahun berikutnya dapil lll Metro Timur bisa ada 2 anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang penting tidak lupa dengan masyarakat dapil lll Metro Timur dan pengurus Nahdlatul Ulama NU Kota Metro.” tutupnya.
“KH. Jamal Idrus Al Sapii mengungkapkan bahwa amanah tidak mungkin dapat ditunaikan apabila tidak dijaga, sehingga menjaga amanah adalah hal yang wajib. Amanah tidak boleh ditunaikan selain oleh ahlinya atau orang yang berhak menerima amanah tersebut dan wakil dari orang tersebut yang ada pada posisinya. Sutikno ini wakil kita bukan mau jadi raja, harus tau diri kalau jadi wakil rakyat, candanya mengakhiri tausiah nya.
(Red).