Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tasikmalaya menggelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Presiden Prabowo. Acara kenegaraan penting dalam rangka HUT RI ke-80, yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada, Jumat 15 Agustus 2025.
Acara semacam ini biasanya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif (DPRD) dan eksekutif (pemerintah kabupaten).
Ketidakhadiran yang Total dari Eksekutif Utama: Tidak hanya Bupati yang tidak hadir, tetapi juga Sekda (Sekretaris Daerah) dan SEMUA Kepala Dinas tidak tampak. Hanya Wakil Bupati yang mewakili, yang membuat DPRD merasa bahwa eksekutif tidak serius dan tidak kompak.
Pendapat dari Anggota DPRD: Usman Kusmana (Ketua Fraksi Gerindra) menekankan bahwa meskipun Bupati berasal dari koalisi yang sama dengan Presiden, itu bukan alasan untuk tidak menghadiri acara penting seperti ini. Dia bahkan menyebutkan bahwa “harus berani melakukan koreksi” terhadap kekurangan itu.
“Budi Ahdiat (Ketua DPRD) menegaskan bahwa kecewa itu dirasakan oleh semua anggota dewan, karena mereka sendiri hadir lengkap untuk menghormati pidato Presiden.
Acara besar pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI ini jangan sampai disepelekan oleh bupati, yang seharusnya hadir langsung,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Bupati atau jajarannya mengapa tidak bisa hadir dalam acara tersebut. Hal ini membuat semakin menambah kekesalan, dan rasa kekecewaan seluruh anggota DPRD Tasikmalaya.
Meskipun tidak langsung terkait dengan ketidakhadiran ini, hal itu menunjukkan bahwa Bupati sedang dalam situasi yang cukup menjadi perhatian serius dari DPRD Tasikmalaya.(ADV/ABS)













