DPC JMI Kota Metro Resmi Daftarkan Kepengurusan Organisasi Ke Kesbangpol

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idLangkah strategis dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Kota Metro. Pada Jumat, 26 September 2025, jajaran pengurus resmi mendaftarkan kepengurusan organisasi periode 2025–2028 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro.

Rombongan pengurus DPC JMI yang hadir di kantor Kesbangpol di Jl. Imam Bonjol No.15, Hadimulyo Barat, Metro Pusat, dipimpin langsung oleh Ketua DPC JMI Kota Metro, Andy Gunawan, SH, didampingi Bendahara Asril Gazali dan Wakil Ketua Rudi. Mereka diterima oleh Kepala Subbidang Organisasi Kemasyarakatan, Nurti Prihastuti, S.Psi., dalam suasana penuh keakraban.

Dalam keterangannya kepada awak media, Andy Gunawan menyampaikan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengukuhkan legalitas organisasi JMI di tingkat Kota Metro.

“Hari ini kami resmi mendaftarkan berkas kepengurusan DPC JMI Kota Metro ke Kesbangpol. Sekretariat kami beralamat di Jl. Satelit 1, Yosomulyo, Metro Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjadi organisasi pers yang sah dan berintegritas,” ujar Andy.

Andy juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung telah dilengkapi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua syarat administratif seperti legalitas dari Kemenkumham, akta notaris, NPWP, hingga surat domisili dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, serta tembusan ke Polsek Metro Timur dan Koramil Metro Pusat telah kami siapkan dengan lengkap. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak Kesbangpol melalui Nurti Prihastuti menyambut baik kedatangan pengurus JMI dan menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai dasar penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT).

“Kesbangpol akan selalu mengakomodir organisasi yang memenuhi syarat administratif. Kami bersama unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan nantinya akan melakukan pengecekan langsung ke sekretariat untuk memastikan kelayakan,” jelas Nurti.

Ia juga merinci beberapa dokumen yang wajib diserahkan, seperti surat permohonan, AD/ART yang disahkan notaris, program kerja, susunan dan biodata pengurus lengkap dengan pas foto dan fotokopi KTP, surat domisili, NPWP organisasi, foto papan nama sekretariat, serta surat pernyataan tidak ada sengketa dan tidak berafiliasi politik.

“Yang tak kalah penting, organisasi harus bersedia melaporkan kegiatan secara berkala kepada kami,” tambahnya.

Dengan terdaftarnya DPC JMI Kota Metro di Kesbangpol, diharapkan organisasi ini mampu menjadi wadah profesionalisme jurnalis yang berkontribusi aktif dalam menyuarakan kebenaran, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah.

JMI, Melangkah Pasti, Bersama Membangun Negeri.

 

(Red)

 

 

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *