BUKTIPETUNJUK.Id, Tulang Bawang –Dinas Pendidikan Tulang Bawang (Disdik), telah mengambil langkah cepat terkait viralnya pemberitaan media online adanya indikasi, penyimpangan dana BOS Tahun ajaran 2021-2022 di SDN 2 Gunung Sakti, kelurahan Menggala Selatan Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Melalui Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Das’ad Okta Susiyadin, S.E., M.H. Langsung menanggapi pemberitaan yang sudah Viral di 15 Media Online tersebut.
Kepala Sekolah sudah kami panggil terkait adanya pemberitaan dari rekan rekan media Ibu Mega, selaku kepala sekolah SDN 2 Gunung Sakti, telah memberikan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan sudah menandatangani surat berita acara klarifikasi,” ucap Das’at saat dihubungi tim awak media Via tlpon WhatsApp, Rabu (31/5/2023).
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media paska. Viralnya pemberitaan di sekolah tersebut, oknum kepala sekolah langsung membelokir nomor telpon dan WhatsApp Wartawan. Telah beredar kabar bahwa oknum kepala sekolah semakin Jumawa pada dewan guru, karena merasa ada beking kuat dibelakangnya,” ujar sumber tim media. Yang namanya minta di rahasiakan.
Biarkan saja sekolah kita Viral… Saya nggak takut, siapa yang berani manggil saya ,” ujar salah satu guru di sekolahan SDN 2 Gunung Sakti,” kata sumber kembali menirukan ucapan kepala sekolah.
“Terkait Viralnya pemberitaan adanya dugaan penyimpangan dana BOS di SDN 2 Gunung Sakti. Kini menjadi sorotan Publik dan sejumlah Elemen. Masyarakat terutama dewan guru dan walimurd, berharap adanya Keterbukaan informasi Publik dalam penggunaan anggaran di sekolah tersebut, salah satunya datang dari, Dewan Pimpinan Kabupaten, (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia, (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara, (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang.
“Dana BOS harus digunakan untuk kebutuhan sekolah yang skala prioritas dan Kepala sekolah seharusnya dalam penyusunan ARKAS melibatkan dewan guru dan komite sekolah, jangan semaunya sendiri menggunakan dana BOS ini uang negara bukan uang pribadi kepala Sekolah,” jelas Beni Setiawan.
Beni Setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba Menilai bahwa adanya indikasi mar’up dan manipulasi data dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, “Tim Kami akan mengadakan investigasi di lapangan dan Pulbaket karena ada beberapa komponen dana BOS yang tidak diyakini kebenaran nya serta nominal nya cukup fantastis.
Kami akan mendalami permasalahan ini, lanjut Beny dan akan segera menyurati pihak-pihak terkait tentang dugaan Penyimpangan Dana BOS, dimana penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan mengacu pada Juklak dan Juknis yang sudah ditentukan oleh Permendikbud,” jelas Beni Setiawan.
Tdak menutupi kemungkinan dalam waktu dekat ini pihak Lembaga kami, akan segera melaporkan ke Insfektorat, Badan Pemeriksaan Keuangan dan ke Tipikor Polres Tulang Bawang, untuk mengusut tuntas permasalahan ini, supaya menjadi terang benderang,” pungkasnya. (*)
(Tim/Red).