Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id –Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 12 November 2025.
Rapat ini menjadi tahap awal yang penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Melalui forum tersebut, legislatif dan eksekutif mulai menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal serta alokasi anggaran yang akan ditetapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan fondasi bagi penentuan program prioritas tahun anggaran mendatang. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi agar APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
KUA dan PPAS ini bukan sekadar dokumen anggaran. Ini adalah arah kebijakan yang menentukan program apa saja yang harus kita dahulukan untuk kepentingan publik,” ujar Budi.
Dia mendorong agar seluruh perangkat daerah menyampaikan program secara realistis dan terukur.
“Harapan kami, pembahasan berjalan efektif sehingga kesepakatan KUA-PPAS dapat kita capai tepat waktu,” katanya.
Menurut Budi, komunikasi yang kuat antara Banggar dan TAPD diperlukan agar setiap rencana program tidak hanya selaras dengan visi pembangunan, tetapi juga sesuai dengan kapasitas keuangan daerah. Ia memastikan DPRD akan mengawal setiap tahapan agar proses penyusunan APBD tetap transparan dan akuntabel.
Pembahasan KUA-PPAS dijadwalkan berlangsung intensif dalam beberapa hari ke depan. Setelah tercapai kesepakatan bersama, dokumen tersebut akan dibawa ke tahap penyusunan nota keuangan sebelum akhirnya dibahas dalam rapat paripurna.
Rapat kerja ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Banggar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, unsur TAPD Kabupaten Tasikmalaya, serta Sekretariat DPRD.(ADV/ADS)













