LSM KGSAI laporkan oknum Kepsek SDS Way Wangi Ke Kejari OKU Selatan

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idLembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ketua tim Saber Pungli, Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) hari ini, Rabu tanggal 12 Februari 2025 perwakilan Sumatera Selatan Ahmad Reza Andesta beserta tim melaporkan dugaan melawan hukum tindak pidana perampasan tanah milik warga, pungli dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dengan inisial IY dan suaminya dengan inisial WI sebagai operator sekolah termasuk bendahara BOS dan juga telah mengatasnamakan dirinya sebagai pemilik yayasan.

Diantara dugaan, pungli dan korupsi yang kami laporakan ke Kejari OKU Selatan sebagai berikut :

1. Diduga menguasai lahan yang dibeli oleh para warga dan wali murid dari penjual tanah atas nama bapak Saimin di tahun 2002 dengan uang hasil dari sokongan atau sumbangan sebesar Rp 10.000 per orang dengan total harga lahan sebesar Rp 1 juta rupiah.

Namun disayangkan saat ini SD Swasta Way Wangi itu diklaim milik bapak Wiwindra pribadi.

2. Diduga pungli uang sejumlah Rp 600.000 kepada mantan guru kelas 2 SDS Way Wangi di tahun 2015 atas nama Dewi Indriani.

3. Diduga pungli uang sejumlah Rp 850.000 untuk memasukkan data ke dapodik atas nama Siti Maisaroh dan selanjutnya diminta lagi dana untuk pembuatan NUPTK senilai Rp 800.000 dengan total senilai Rp1.650.000.

Korban merasa penasaran, setelah korban menanyakan langsung ke operator Dinas Pendidikan OKU Selatan ternyata nama tersebut tidak terdaftar.” ujarnya.

4. Diduga pungli uang sejumlah Rp 300.000 untuk memasukkan data ke dapodik atas nama Valentino Puja Kusuma pada tahun 2024.

5. Diduga pungli uang sejumlah Rp 300.000 untuk memasukkan data ke dapodik atas nama Husin sebagai guru olahraga pada tahun 2024.

6. Diduga pungli uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 75.000 sampai tidak menerima sama sekali yang seharusnya siswa menerima bantuan PIP senilai Rp 450.000 per siswa per tahun sedangkan pengakuan dari para siswa ada yang hanya menerima uang sejumlah Rp 75.000 dan ada juga yang tidak menerima sama sekali di tahun 2022 yang jumlah siswa penerimanya kurang lebih 90 siswa.

7. Diduga pungli uang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp 75.000 di tahun 2023 seluruh siswa penerima Program Indonesia Pintar 35 siswa.

8. Diduga pungli uang bantuan Program Indonesia Pintar senilai Rp 50.000 sampai dengan Rp 75.000 di tahun 2024 siswa penerima jumlah 12 siswa.

9. Diduga penggelembungan siswa sebanyak 4 orang karena di data dapodik sebanyak 98 orang sedangkan fakta dari keterangan dewan guru hanya sebanyak 94 orang di tahun 2024 yang artinya ada menggelembungkan dana BOS senilai kurang lebih Rp 3.600.000.

10. Diduga memotong gaji untuk 6 orang guru sejumlah 17 juta di termin pertama dan ditermin kedua dengan jumlah 17.000.000 pada tahun 2023 dengan jumlah selama 1 tahun kurang lebih 34 juta Karena yang dianggarkan di termin pertama pada guru honor senilai Rp 30.500.000 dan ditermin kedua nilainya Rp 30.500.000 dengan total keseluruhan dalam satu tahun sebesar 61 juta.

11. Diduga memotong gaji guru untuk 6 orang sejumlah 20 juta di termin pertama dan di termin kedua sejumlah Rp 20 juta pada tahun 2024 dengan jumlah selama 1 tahun itu Rp 40 juta Karena yang dianggarkan determin pertama pada guru honor senilai Rp 36 juta dan ditermin kedua senilai Rp 36 juta dengan total keseluruhan dalam satu tahun sebesar 72 juta.

12.Diduga oknum operator atau bendahara BOS atau ketua yayasan atas nama Wiwindra yang memecat dan mengnonaktifkan guru atas nama Nelyanti S.Pd pada tanggal 25 Januari 2025 dengan alasan tidak jelas, sedangkan ibu guru Nelly Yanti S.Pd sudah mengabdi selama 20 tahun lamanya di SDS Way Wangi tersebut.

Tim LSM dan wartawan telah mewawancarai dewan guru serta wali murid serta para warga dan para guru menyatakan apabila permasalahan ini tidak diselesaikan oleh Kejari OKU Selatan maka seluruh dewan guru akan mengundurkan diri sebagai guru pengajar di SDS Way Wangi dan wali murid.

 Apabila permasalahan ini tidak diselesaikan maka para warga dan wali murid berencana akan berunjuk rasa didepan kantor Dinas Pendidikan dan pihak-pihak terkait, seluruh wali murid dewan guru serta masyarakat sepakat untuk meminta kepihak Kejari OKU Selatan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku oknum kepala sekolah beserta operator sekolah tersebut.

Karena sudah secara terang-terangan menguasai aset milik warga, juga telah melakukan dugaan Pungli dan Korupsi di SDS Way Wangi tersebut.” ungkap dewan guru dan wali murid.

Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala sekolah dan oknum operator sekolah atau ketua yayasan tidak bisa dihubungi atau sudah memblokir nomor wartawan dengan ini LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI) perwakilan Sumatera Selatan telah resmi melaporkan dugaan melawan hukum tindak pidana korupsi serta pungli ini ke Kejari OKU Selatan.

(Yulizar Anwar/Tim).

banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *