Laskar Lampung Akan Bertindak Melawan Mafia Tanah.

- Penulis Berita

Minggu, 11 Juni 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Bp) –Carut marut kepemilikan tanah di Provinsi Lampung tidak ada habisnya, ada nya tumpang tindih kepemilikan bahkan sampai saling melapor ke pihak kepolisian Polda Lampung.

Dalam hal ini Laskar Lampung Indonesia melalui Kuasa Hukum atau LBH Laskar Lampung H.M Antonius, SH dan Rekan yg mendapatkan kuasa dari Agus Bai Dowi yang telah di analisa oleh team LBH Laskar Lampung merupakan pemilik Sah, berdasarkan surat Hibah orang tuanya dan Surat Sporadik dari kepemilikan sebidang tanah dengan luas 7.500 M berlokasi di Jl Pangeran Antasari Kec Kedamaian Kota Bandar Lampung (Lokasi Depan Hokben),” kata Antonius.

Dalam kenyataanya tanah tersebut diklaim oleh Ny Tina Darnensi yang mengaku membeli dari saudara Ridwan, yang status kepemilikannya tidak jelas berdasarkan Warka (Dokumen Tanah Awal), dan kagetnya Saudara Agus Bai Dowi ternyata bidang tanah tersebut sudah dikeluarkan sertifikat hak milik (SHM) oleh ATR/BPN Kota Bandar Lampung yang patut diduga dalam proses penerbitan sertifikat tersebut mal administrasi.

Berdasarkan Hal tersebut Saudara Agus Bai Dowi Pada Tahun 2017 melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, yang sampai sekarang masih berlanjut saling klaim. Sedangkan Laporan Tina Darnensi melaporkan Agus Bai Dowi sudah tidak diproses di Polda Lampung.

Baca Juga:  Ada apa!! Ombudsman RI perwakilan Lampung kunjungi Polres Metro.

Berdasarkan surat kuasa saudara Agus Bai Dowi tentang perihal Laporan dugaan pelanggaran Pasal 266 dan 263 tersebut LBH Laskar Lampung H. M Antonius, SH akan membackup perkara tersebut, dan dalam waktu dekat akan segera kembali berkoordinasi ke Kepolisian Polda Lampung yang patut diduga telah terjadi pelanggaran KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam akta autentik dan menggunakan akta palsu,” ujar Ujarnya HM. Antonius, SH

Nero Koenang selaku Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia mengungkapkan akan terus untuk membela kepentingan masyarakat yang di dzolimi atau di permainkan khususnya oleh mafia tanah. Karena sudah jelas berdasarkan hadist Bukhari Muslim No.3024 “Barang Siapa yang mengambil sejengkal tanah dengan dzalim maka pada hari kiamat maka tanah tersebut akan di kalungkan padanya sebanyak 7 lapis bumi” Sudah jelas, jika tidak ada keadilan maka Laskar Lampung Indonesia akan tampil di depan (LLI). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Berita Terbaru