KPUD OKU Selatan Jemput Kekurangan Surat Suara Pilgub Dn Pilbup

OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan jemput 1.392 kekurangan Surat Suara Pilgub Sumsel dan 486 kekurangan surat Suara Pilbup OKU Selatan percetakan PT Aksara Grafika Pratama di Desa Butuh Mojosongo Boyolali, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Minggu, 17 November 2024.

Penjemputan kekurangan Surat Suara itu sendiri pihak KPUD OKUS didampingi Badan Pengawas Pemilu (Nawaslu) OKUS, Kepolisian, Kejaksaan OKUS.

Diketahui, surat suara yang dijemput diperuntukkan bagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Selatan (Sumsel) dan Pilkada OKU Selatan.

Penjemputan surat suara itu dilakukan setelah verifikasi jumlah surat suara yang tercetak, dan diketahui masih ada kekurangan untuk mencakup seluruh daftar pemilih di Kabupaten OKU Selatan.

Ketua KPUD OKU Selatan Doni Yansen melalui Kasubag Logistik Nesi Yovitasari menjelaskan bahwa kekurangan surat suara ini terjadi pada pemilihan Gubernur dan Wakil wakil Gubernur Sumatra Selatan serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan.

“Untuk surat suara Pilgub Sumsel kekurangan sebanyak 1.392 lembar. Saat ini tambahan surat suara tersebut telah tiba di gudang logistik KPU OKU Selatan,” ucapnya.

Sedangkan, surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan sebelumnya masih terdapat kurang sebanyak 486 lembar.

“Untuk 486 lembar surat suara tambahan untuk Pulbup tersebut juga sudah tiba di gudang logistik KPU OKU dengan jumlah yang sama sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Selatan Doni Candra memastikan seluruh proses ini berjalan dengan baik dan tidak ada kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara nanti.

Ia menekankan bahwa kehadiran Bawaslu dalam proses penjemputan tersebut bertujuan untuk mengawasi agar semua tahapan pemilu berjalan sesuai prosedur dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Kami memastikan tidak ada surat suara yang disalah gunakan, dan seluruh proses distribusinya dapat diawasi dengan transparan,” tegasnya.

Kekurangan surat suara yang terjadi di OKU Selatan menjadi perhatian serius mengingat pentingnya kelancaran distribusi logistik pemilu untuk memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Penjemputan surat suara ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekurangan dan memastikan kelancaran pemilihan 2024.

“Proses penjemputan surat suara yang melibatkan KPU dan Bawaslu ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan jelang pemilu 2024, mendatang,” ucapnha.

Dalam hal ini, KPU di setiap daerah dituntut untuk mempersiapkan logistik pemilihan secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan pemilih di masing-masing wilayah,” tegasnya.

(Ham).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *