Terindikasi ada manipulatif kelengkapan SPJ SPPD di Setda Kota Metro.

- Penulis Berita

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.Id —Ditemukan ada 3 OPD di Kota Metro terindikasi melakukan pelanggaran Administrasi Kelengkapan SPPD TA. 2023, Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan LHP-BPK salah satunya di Sekretariat Daerah setda Kota Metro

Pemerintah Kota Metro melalui APBD TA. 2023, mengalokasikan dana SPPD dalam daerah maupun luar daerah disetiap OPD guna menunjang kinerja ASN di bidangnya masing–masing, terdapat kejanggalan kelengkapan SPJ SPPD salah satunya di Seketariat Kota Metro, Jumat 25 Oktober 2024.

Hal ini terbukti dengan adanya LHP Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung TA. 2023 tentang temuan kelebihan pembayaran biaya penginapan hotel di 3 OPD, salah satunya Seketariat Daerah dengan rincian :

-Pembayaran Hotel Rp. 31.608.099,-

-Harga dari Hotel Rp. 7.219.016,-

-Selisih Biaya Hotel Rp. 24.389.083,-

Dengan hasil Konfirmasi penyedia penginapan kepada audit BPK perwakilan provinsi Lampung ada 2 keterangan, lebih bayar dan tidak menginap.

Guna mencari kejelasan tindak lanjut dari temuan LHP-BPK tim media coba mengunjungi Seketariat Daerah kota metro, mencoba menemui seketaris daerah maupun Kabag Umum Kota Metro, namun yang bersangkutan sedang memimpin rapat dan menghadiri rapat ucap salah satu pegawai ASN yang ada di ruangan.

Baca Juga:  UMKM guyub rukun RT 24 Tejosari Metro Timur akan segera dibuka.

Tim media pun mengunjungi ruangan bagian Umum Seketariat Daerah Kota Metro dan bertemu dengan salah satu pegawai ASN fungsional yang ada di bagian umum.

Ratna selaku salah satu pegawai fungsional bagian umum, menyampaikan, kalau ibu Kabag sedang menghadiri rapat, ini dari mana, dan keperluannya apa, agar nanti disampaikan ke ibu Kabag selaku pimpinan yang ada dibagian umum.” ujarnya kepada tim media.

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan yang berlaku kelengkapan SPJ SPPD, meliputi, SPT, SPPD, DOP lumsum (bill biaya transportasi, uang saku, dan penginapan yang diatur sesuai dengan golongan pegawai), Nota Dinas (Pelaporan hasil perjalanan dinas) dan BKP.

Terindikasi ada manipulatif kelengkapan SPJ SPPD di Seketariat Daerah, Setda Kota Metro guna mengklaim pembayaran penginapan hotel, mengingat keterangan LHP BPK bahwasannya ada beberapa nama mengklaim biaya penginapan walaupun hasil keterangan audit BPK tidak menginap.

Guna mendapatkan keterangan yang berimbang kedepannya tim media akan coba kembali mengunjungi Sekretariat Daerah Kota Metro menemui Seketaris Daerah maupun kepala bagian Umum Kota Metro. Bersambung. (*)

(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 
Dana SBS dan BOSP-BOP PKBM Sejati Semaka Disorot: Data Peserta Didik Dipertanyakan
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 

Berita Terbaru