Curanmor Asal Lampung Tengah di Hadiahi Timah Panas Oleh Polisi.

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idTekab 308 presisi Polres Metro, berhasil menangkap buronan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung Tengah yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Metro. Melawan hendak ditangakp terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas.

“Kapolres Metro AKBP. Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu. Mangara Panjaitan menerangkan, buronan yang berhasil ditangkap tersebut adalah Riski Rahma Hudaya (21) warga Desa Tanjungratu Kecamatan Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

“Tersangka ini merupakan buronan yang menjadi target operasi Tekab 308 presesi Satreskrim Polres Metro. Tersangka berhasil kami tangkap pada 18 Mei 2023 kata Kasatres saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Iptu. Mangara mengungkapkan bahwa tersangka tersebut dibekuk saat berada di kediamannya diwilayah Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Ia mengatakan, saat Tekab 308 Polres Metro melakukan penangkapan, tersangka curanmor tersebut melakukan perlawanan serius kepada petugas, sehingga Polisi terpaksa menghadiahi timah panas pada bagian kaki kanan tersangka.

“Tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur di kaki kanan bagian betis. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke RSUD Ahmad Yani Metro untuk dilakukan pengobatan,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari informasi yang diterima saat interogasi, Riski (tersangka) mengaku telah melancarkan aksinya di Metro lebih dari dua kali.

“Tersangka kami bawa ke Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kemudian kami juga masih mendalami TKP lain karena pengakuan tersangka telah melakukan pencurian motor lebih dari dua kali diwilayah TKP Metro,” ujarnya.

Kasat menambahkan, tersangka melancarkan aksinya bersama seorang rekannya dan berhasil mencuri satu unit motor merk Honda Beat warna hitam milik warga Jalan Patimura, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara.

“Tersangka ini melakukan pencurian, Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira jam 17.30 WIB. Mereka masuk ke halaman rumah korban kemudian mengambil motor milik korban yang diparkir disamping rumah, dengan cara merusak kunci kontak menggunakan konci letter T.

Kemudian pelaku membawa motor kabur, dan akibat kejadian itu korban menderita kerugian satu unit motor yang ditaksir senilai Rp 13 Juta,” tandasnya.

Diketahui, tersangka Riski Rahma Hudaya tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan atas laporan rekannya bernama Hendra yang sebelumnya telah ditangkap Polisi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari kunci letter T, helm yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya samapai pakaian tersangka yang digunakan saat melakukan aksinya. (*)

(Red).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *