Seorang pria diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dugaan penipuan proyek hingga milyaran.

- Penulis Berita

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus mengajak kerjasama terkait proyek pembangunan jalan, talut, dan sumur bor.

Diketahui terduga tersangka penipuan ini berinisial ES (48) warga Metro Timur, Kota Metro.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan terkait penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi awal tindak pidana penipuan tersebut.

“Kejadian penipuan tersebut terjadi sekira bulan Maret tahun 2022, sekira jam 09.05 Wib di Perumnas JSP Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur Kota Metro, pelaku ES mengajak korban berinisial H (47) untuk bekerja sama pembangunan proyek jalan, talut, dan sumur bor kemudian korban diminta untuk menyerahkan sejumlah uang dan ternyata proyek tersebut tidak ada/fiktif.Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 2.071.550,000,- (dua milyar utujuh puluh satu juta lima ratus lima puluh lima ribu rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro’, Ucap Kasat.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/220/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 Agustus 2023, Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan hingga pada hari Selasa tanggal 30 April 2024 terhadap Terduga pelaku dihubungi oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro melalui telepon dan dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya mengamankan Terduga pelaku berinisial ES.

“Dalam penanganan perkara ini, petugas kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa:
– 1 (Satu) Lembar Kwitansi, tanggal 23 Maret 2022 senilai Rp. 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) yang ditanda tangani diatas materai oleh saudara ERWIN.
– 1 (Satu) Lembar Kwitansi, tanggal 19 April 2022 senilai Rp. 1.400.000.000,- (Satu miliar empat ratus juta rupiah) yang ditanda tangani diatas materai oleh saudara ERWIN.
– 1 (Satu) Lembar Kwitansi, tanggal 28 Mei 2022 senilai Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) yang ditanda tangani diatas materai oleh saudara ERWIN
– 1 (Satu) Lembar screen shoot bukti transfer Bank BRI dengan nomor rekening tujuan : 570201014135533, atas nama ERWIN sebesar Rp. 15.550.000,- (Lima belas juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), tanggal 04 April 2022.
– 1 (Satu) Lembar screen shoot bukti transfer Bank BRI dengan nomor rekening tujuan : 570201014135533, atas nama ERWIN sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah), tanggal 04 Juli 2022.
– 1 (Satu) Lembar screen shoot bukti transfer Bank BRI dengan nomor rekening tujuan : 570201014135533, atas nama ERWIN sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah), tanggal 05 Juli 2022.
– 1 (Satu) Lembar screen shoot bukti transfer Bank BRI dengan nomor rekening tujuan : 570201014135533, atas nama ERWIN sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam juta rupiah), tanggal 06 Juli 2022” Lanjut Kasat.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Pimpinan Upacara Kenaikan Pangkat 25 Orang Prajurit 

“Dan saat ini terduga pelaku telah kami amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat.

 

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata
Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 
Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan
Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry
Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan
Kasrem 043/Gatam Sambut Tim Wasev Pusterad Tinjau Lokasi TMMD ke-128 Pekon Kalimiring
DPO Pelaku Curanmor Viral Berhasil Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara Saat Patroli Hunting 
Organisasi Sekber Terus Melakukan Inovasi Dibidang Pengawasan Pelaksanaan Program Pemerintah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:17 WIB

Kuasa Hukum Sebut Sidang Perdana Terdakwa David Digelar di PN Tanjung Karang Murni Kasus Perdata

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:19 WIB

Bupati Tanggamus Tinjau Operasi Pasar Minyakita di Pasar Kota Agung 

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:03 WIB

Lapas Kelas ll B Way Kanan Meraih Penghargaan Capaian Kinerja Terbaik lll dan ASN Teladan

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Amankan Pelaku Tipu Gelap Modus Pinjam Motor Untuk Beli Makan dan Ambil Londry

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:47 WIB

Dana BOS SLB Negeri Pesisir Barat Tahun 2024-2025 Terindikasi Tidak Terserap Rawan Penyimpangan

Berita Terbaru