Pelaku curat di buru Polres Metro tertangkap di Kota Bengkulu.

- Penulis Berita

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro Polda Lampung, Polsek Metro Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari, Senin tanggal 26 Februari 2024 di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

Penangkapan tersebut berdasarkan LP / B / 04 / II / 2024 / SPKT / Sek Barat / Res Metro / Polda lampung, tanggal 25 Februari 2024.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK yang diwakilkan kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan menjelaskan, bahwa pelaku tersebut tinggal dirumah korban namun melakukan tindak pidana curat pada hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 02.30 wib di rumah yang beralamatkan di Jl. Bougenvile No.06 Rt 019 Rw 005 Kel. Mulyojati Kec.Metro Barat Kota Metro.

“Jadi pelaku ini sebelumnya ngekos dikosan milik korban, sebulan ngekos dia (pelaku) bayar namun dua bulan ngekos dia tidak sanggup bayar, nah dari situ korban membantu pelaku untuk tinggal dirumah korban, kemudian sudah kurang lebih satu bulan tinggal dirumah korban, nah pada pada hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 02.30 wib pelaku melakukan tindak pidana curat dirumah korban saat korban sedang tidur.” jelas Kapolsek

Dari aksinya tersebut, pelaku membawa kabur 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk HONDA type H1B02N41L0 A/T (BeAT Street) warna silver, 1 (satu) unit ponsel genggam merk OPPO Reno10, 2 (dua) buah helm merk NHK warna putih dan abu abu dengan total kerugian sebesar Rp.23.500.000 (dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Di HUT-RI KE 78, POLRES LAMPUNG UTARA UNGKAP 9 KASUS MENONJOL DENGAN MENGAMANKAN 12 PELAKU.

Kapolsek menyampaikan atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada Polsek Metro Barat pada Pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024 dan pelaku berhasil ditangkap di daerah Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 setelah unit Reskrim Polsek Metro Barat melakukan penyelidikan dan bekerjasama dengan Polda Bengkulu.

Pada hari, Minggu tanggal 25 Februari 2024, setelah menerima laporan unit Reskrim Polsek Metro Barat Polres Metro melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro Barat Polres Metro bekerja sama dengan personil Polda Bengkulu melaksanakan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang terduga pelaku pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 sekira pukul 01.00 wib di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu,” ucap Kapolsek

Diketahui pelaku berinisial MK (23tahun, Alamat Gampong Dayah Beureeh Kel. Dayah Beureeh Kecamatan Mutiara Kabupaten Pidie Provinsi Aceh).

Dengan barangbukti 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) motor milik korban, 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk HONDA (BeAT Street) warna silver milik korban, 1 (satu) ponsel genggam berikut kotak ponsel merk OPPO Reno10 milik korban.

Saat ini pelaku berikut barangbukti sudah diamankan di Polsek Metro Barat guna pemeriksaan lebih panjut.

 

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru