Lampung Timur,Buktipetunjuk.id —Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi terhadap ketua kelompok tani beserta Kepala Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Selasa 13 Februari 2024. Bambang Suyitno.Kepala Perwakilan Provinsi Lampung, Media Ankasa Post, yang notabenya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi( DPC PJID) Kota Metro, dalam minggu ini akan melapor kepihak Kepolisian berkaitan adanya indikasi tindak pidana Korupsi yang di lakukan oleh Mantan Kades dan Ketua Gapoktan Desa setempat.
Dari keterangan Ketua kelompok tani Sri Rahayu 2, Warsino bahwasanya ia menyebutkan adanya Dana PUAP serta berbagai bantuan berupa alat pertanian, hingga saat ini tidak jelas keberadaannya, bahkan menurutnya alat alat tersebut tidak menutup kemungkinan sudah tidak ada lagi alias sudah lenyap termasuk Dana PUAP sebesar Rp. 100.000.000,00. Ujar nya.
Selain itu ia juga menyebutkan bahwasannya dalam pengelolaan Dana PUAP beserta alat pertanian berupa mesin, kombet, mesin alcon atau sedot air, mesin head traktor( edet),mesin tanam padi dan satu set mesin penggiling padi berikut mesin open( pengering padi) semuanya tidak jelas bahkan hingga saat ini pun semua bantuan tersebut tidak tahu akan keberadaannya.
pada awalnya dana PUAP itu sebesar Rp.100.000.000,00,adapun sistem pengelolaan dana tersebut di pergunakan untuk pembelian pupuk yang di per untuk kan untuk semua kelompok tani yang ada dengan cara pembayaran melebihkan sedikit senilai harga pupuk yang di pakai oleh kelompok tani, yang bertujuan untuk uang khas, yang sehingga nya pada setiap Tahunnya kelompok tani masih mendapatkan pembagian untung atau laba dari dana PUAP sebesar Rp, 300.000,00. akan tetapi semenjak Suprayitno menjabat sebagai Kades Tambah Dadi, uang PUAP tersebut tidak lagi di gunakan sebagaimana yang telah di sepakati oleh kelompok tani atau untuk pembelian pupuk sebagai mana yang pernah di jalankan oleh Gapoktan.
Yang saya tahu dan saya ingat terakhir dana PUAP tersebut sempat berkembang hingga mencapai 115.000.000,00, lantaran dana tersebut sangat membantu kelompok tani. Pada akhirnya suatu ketika pernah saya tanyakan ke pengurus Gapoktan, al hasil Gapoktan tidak bisa memberikan penjelasan yang konkrit, justru terkesan menghindar terus ungkapnya.
Lebih lanjut Warsino juga menegaskan adanya bantuan benih seperti benih jagung, benih kedelai dan benih padi,tidak pernah di salurkan oleh Gapoktan ke kelompok tani, kecuali hanya sekali bibit jagung, yang pernah di salurkan ke petani, karena saya sering di tanya oleh kelompok berkaitan dengan bantuan, hal itu pun pernah saya pertanyakan ke Gapoktan, lagi lagi jawab Sarwadi atau ketus Gapoktan penyaluran bantuan tersebut musti nunggu perintah atasan yaitu KPD Kecamatan, akan tetapi faktanya hingga sampai saat ini tidak pernah terealisasi alias tidak transparan
Yang lebih ironisnya baru baru ini kelompok tani masih di jadikan objek kepentingan bahkan keuntungan pribadi Gapoktan, yang mana dalam penebusan obat rumput sementara untuk Desa yang lain bantuan obat tersebut gratis dan tidak di kenakan biaya penebusan seperti di Desa Tambah Dadi dengan penebusan sebesar Rp. 200.000,00/ dus.tengasnya.
Hal, yang sama juga di sampaikan oleh Imam Tohid pengurus kelompok tani yang lain dengan tegas ia juga sangat menginginkan adanya pergantian Ketua Gapoktan dan atau kepengurusan yang baru, dengan satu catatan Sarwadi Ketua Gapoktan yang lama harus hadir guna dan atau untuk bisa menyampaikan pertanggungjawaban, selama menjabat sebagai Ketua Gapoktan, mengingat dengan carut marutnya sistem yang ada di Gapoktan sekarang ini terkesan para petani hanya di jadikan alat kepentingan pribadi Gapoktan.( Sarwadi) Faktanya untuk petani saat ini menjadi petani mandiri.yang tidak pernah di cawe cawe oleh Gapoktan dalam hal aset Gapoktan terutama terkait uang PUAP jelas Tukit panggilan akrabnya.
Menanggapi hal tersebut Joko Sriyono Kades setempat, selain membenarkan adanya isu yang berkembang di Desanya, di sisi lain ia juga sempat menanyakan tentang uang PUAP , menurut Gapoktan uang tersebut masih utuh dan sengaja tidak di gunakan atau di fakum kan lantaran takut karena adanya pihak lain yang ingin meminjam uang tersebut sebesar Rp. 50.000.000,00, akan tetapi penyampaian Gapoktan itu hanya sebatas omongan dengan dan atau di sertai bukti rekening.
Dari apa yang di sampaikan oleh Gapoktan yang tentunya tidak sementara merta membuat percaya Kades, karena Kades sendiri masih menginginkan untuk di lakukan audit internal dengan maksud untuk melakukan pergantian kepengurusan yang baru, dengan harapan agar kelompok tani dapat berjalan sebagaimana yang di inginkan oleh petani.
Di samping itu Joko Sriyono membeberkan bahwasannya ia juga harus menyelesaikan PR lama peninggalan dari mantan Kades, di antaranya mengenai tanah bengkok yang saat ini masih di sewakan kepada pengembang dalam usaha di bidang Cros Motor, yang sewanya sangat lumayan hingga mencapai Rp. 20.000.000 hingga 25.000.000/ sekali di gunakan even, sedangkan selama mantan Kades menjabat sudah di gunakan sebayak 4 kali perlombaan, akan tetapi tidak satu sen pun uang sewa itu masuk ke khas Desa alias di tekem sendiri oleh mantan Kades, bahkan selain itu pula mengenai Listik tenaga surya yang saat ini masih mangkrak belum di kerjakan sama sekali oleh mantan Kades, sementara itu ada 2 unit yang perunitnya di anggarkan sebesar kurang lebih Rp. 12.500.000,00 pungkas Joko orang nomor satu di Desa Tambah Dadi.
(Tim/Samsi).