TANGGAMUS,Buktipetunjuk.id –Pemerintahan Pekon Sinarsemendo adakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), prioritas usulan yakni pembangunan bronjong belakang Kantor Veteran Talangpadang dari Anggaran Kabupaten dan Provinsi di tahun 2024, kegiatan dilaksanakan di Balai Pekon Sinarsemendo, Kecamatan Talangpadang, Kamis, (18/1/2024).
Hadir dalam kegiatan, Camat Talangpadang, H. Amin, Kepala Pekon Sinarsemendo, Yulistina Heryanti, S.Pd, Ketua BHP, H. Panroyen, S.Pd, Kasi Pembangunan Kecamatan, Sri Ordanella, Bhabinkamtibmas Polsek Talangpadang, Andri, Babinsa Koramil Talangpadang, Nazwardi, Pendamping Desa, Sunardi, Perangkat Pekon, Kepala Sekolah SDN 1 dan 2 Sinarsemendo, Kepala Sekolah SMPN 1 Talangpadang.
Kepala Pekon Sinarsemendo, Yulistina Heryanti, S.Pd, mengatakan kegiatan Musrenbang tingkat Pekon untuk mendengarkan, menyampaikan usulan masyarakat untuk dibawa ke tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat untuk anggaran tahun 2025 adapun usulan di tahun 2023 akan terealisasi pada tahun 2024 ini.
“Musrenbang hari ini berkaitan dengan usulan di tahun 2024 adapun untuk usulan 2023 Insha Allah 2024 akan terealisasi. Usulan prioritas kami disegerakan terbangunnya bronjong belakang Kantor Veteran Talangpadang yang sejak tahun 2019 belum terealisasi adapun bronjong dibelakang Polsek telah terealisasi tahun 2023 ini,” ujar Kakon disesi sambutannya.
Sambung Kakon, untuk pihak Kecamatan Talangpadang segera ada solusi terkait sampah buangan dari Pekon tetangga, “Kami minta pihak Kecamatan untuk segera mencari solusi, atas sampah buangan dari Pekon sebelah ke kali yang melewati Pekon Sinarsemendo. Sedangkan masyarakat kami sendiri, sudah berjalan satu tahun ini melaksanakan pengambilan sampah ke warga, ada petugasnya sendiri, artinya sudah tidak lagi buang sampah ke kali,” tegas Yulistina.
Camat Talangpadang, H. Amin di sambutannya menyampaikan bahwasanya baru ini mengikuti giat Musrenbang di Pekon mengingat ia belum lama menjabat Camat Talangpadang.
Selain itu, Camat juga sedikit memaparkan apa itu Musrenbang Pekon dan menanggapi penyampaian Kakon terkait sampah buangan warga Pekon sebelah.
“Maksud dan tujuan Musrenbang, memberikan ruang bagi masyarakat mengajukan masukan sekala prioritas usulan pembangunan di pekon, lembaga pemerintah beralamat di pekon itu sendiri. Dan ini agenda tahunan, karena tidak adanya Musrenbang akan tidak ada pembangunan oleh daerah dan pusat. Oleh karena itu terkait usulan, masyarakat untuk tidak lesu tapi harus semangat terus mengajukannya setiap tahun,” terang Camat.
Menanggapi keluhan masyarakat Sinarsemendo, setelah menerima teguran dari Provinsi terkait Desa kumuh dan ternyata sampah bukan dari warga tapi buangan warga tetangga Pekon. Amin akan segera memanggil Kepala Pekonnya untuk duduk bareng.
“Untuk sampah akan segera kita panggil duduk bersama, untuk ada nya pembatas akan kita bahas,” kata Amin.
Adapun usulan Pekon dari Kadus 1,2,3, yang diajukan agar segera adanya pembangunan bronjong belakang Kantor Veteran serta drainase di Dusun 3 SDN 1 Sinarsememdo ajukan rehab gedung dan pagar sekolah serta adanya bantuan drum band. SDN 1 Sinarsemendo tembok belakang gedung karena sudah mulai akan rubuh.
(Yeyen).