Andi Surya : Kampanye di Kampus, tempat strategis para caleg transfer ide dan gagasan.

- Penulis Berita

Kamis, 7 September 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG,Buktipetunjuk.id -Pro dan kontra terhadap pandangan apakah kampus, sekolah atau tempat ibadah boleh jadi area ajang kampanye dalam pemilihan umum, menjadi polemik yang cukup berkepanjangan dalam beberapa dekade, termasuk saat menjelang pemilu 2024 ini.

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023, mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memperbolehkan peserta Pemilu 2024 berkampanye di kampus sepanjang mendapatkan izin dari rektor. Rencana tersebut termaktub dalam rancangan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

Andi Surya, Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Wilayah Lampung menanggapi soal ini, disebutkannya, diskursus masalah ini sebenarnya sudah tidak perlu dimunculkan, “Bangsa kita sudah cukup dewasa dalam berdemokrasi, artinya di mana pun, jelang Pemilu, rakyat bicarakan politik di setiap tempat dan kesempatan, di kampus, sekolah bahkan di tempat-tempat ibadah.” ujarnya.

“Termasuk kampus, menurut saya adalah tempat strategis dan baik bagi politisi mentransfer ide dan gagasan, sementara mahasiswa dan dosen adalah para intelektual yang terbiasa berpikir akademis, tidak ada yang salah jika politisi dan kalangan akademis bertemu dan berdebat, karena kampus tempat berkembangnya dialektika.” ungkap pria lebih separuh baya, yang pernah menjadi Anggota DPD RI dan DPRD Provinsi Lampung ini.

Baca Juga:  Bakal Calon DPRD Lampung Selatan Dapil 5 Digugat Cerai Istrinya.

“Apalagi Keputusan MK jelas membolehkan kampanye di area pendidikan, khususnya kampus atau perguruan tinggi, seperti; universitas, sekolah tinggi, akademi, politeknik, sejauh ada izin pimpinan perguruan tinggi dan tidak menggelar atribut kampanye.” imbuh Andi Surya.

Dilanjutkannya, kalangan akademisi tidak perlu alergi jika ada caleg atau tokoh politik datang ke kampus menyampaikan buah pikirannya dalam dimensi politik praktis, “Bahkan momen ini merupakan hal yang ditunggu kalangan intelektual kampus, satu sisi untuk memperkaya wawasan civitas akademika, di sisi lain, mahasiswa belajar dari politisi-politisi sukses yang tentu itu menjadi bekal bagi mereka yang tertarik dalam dunia politik di masa yang akan datang.” Andi Surya yang juga Ketua Yayasan UMITRA berlokasi di Gedung Meneng Bandar Lampung ini.

“Namun saya tetap menghimbau, pimpinan perguruan tinggi dapat membuat aturan, agar selama caleg-caleg berkampanye di kampus fokus tertuju dalam kerangka dialog akademis, membawa ide dan gagasan serta visi membangun daerah dan bangsa, bukan sekedar meneriakkan yel-yel partai atau kemenangan pribadi.” tutup lelaki ramah dan terbuka ini.(*)

(Robi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 
Dana SBS dan BOSP-BOP PKBM Sejati Semaka Disorot: Data Peserta Didik Dipertanyakan
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 

Berita Terbaru