BPHN Melalui Kanwil Kemenkumham Lampung Gandeng YLKBH-SPSI adakan kegiatan Luhkumtak Se-Indonesia.

- Penulis Berita

Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.idMenyemarakkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 78 atau hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah Lampung melaksanakan kegiatan Luhkumtak (Penyuluhan hukum serentak) se-Indonesia dengan 156 titik termasuk CPH (Ceramah Penyuluhan Hukum) bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Rabu (2/8/2023).

Badan Pembinaan Hukum Nasional BPHN mengintruksikan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia untuk mengadakan Penyuluhan Hukum Serentak LUHKUMTAK terkait dengan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 dengan Tema “Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023”

Hasan Nur Em Rasyid, SH selaku Narasumber dari YLKBH-SPSI LAMPUNG memaparkan materi mengenai UU No. 1 Tahun 2023. Beliau menjelaskan apa yang melatar belakangi adanya pembaruan KUHP salah satunya yaitu. Upaya menghilangkan nuansa Kolonial dalam substansi KUHP.

“Bahwa Highlight contoh kasus Tindak Pidana baru salah satunya kabarnya KUHP baru mengatur Pidana Santet, namun sebenarnya KUHP baru tidak mengatur Pidana Santet tetapi yang dipidana adalah orang yang mengaku memiliki kekuatan gaib yang dapat menimbulkan penyakit, kematian dan penderitaan mental atau fisik.” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Way Kanan Silaturahmi ke PD Muhammadiyah Jalin Sinergitas Ciptakan Kamtibmas 

M. Ridwan S.H. selaku Direktur YLKBH-SPSI LAMPUNG setelah pemaparan disampaikan oleh Narasumber juga memantik peserta dalam Kegiatan tersebut untuk lebih memahami Hukum. Beliau bertanya kepada para peserta mengenai definisi hukum, Kemudian kembali menjelaskan betapa pentingnya memahami KUHP baru.

Zainal Abidin, S.H. selaku Staff YLKBH-SPSI Lampung menjawab pertanyaan mengenai definisi Hukum. Bahwa Hukum adalah Aturan yang mengatur baik mengenai Pidana maupun Perdata dengan tujuan terciptanya ketertiban umum untuk masyarakat.” jelas Zainal Abidin.

Bahwa Kanwil Kemenkumham Lampung sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan berharap agar setelah terlaksananya penyuluhan ini masyarakat menjadi mengerti dan memahami mengenai KUHP baru terutama pada saat diberlakukan nanti di tahun 2025 mendatang.

Sumber : FPII Setwil Lampung.

(Robi/Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Berita Terbaru