Sukabumi,Buktipetunjuk.id –Banyaknya nominal dana BOS yang disinyalir tidak jelas membuat. Pemerhati Pendidikan Ahmad Sanusi. SP.d. MP.d, geram dan berniat melaporkan Kepala Sekolah SMPN 1 Cibadak. Kec. Cibadak. Kab. Sukabumi kepada Pihak Penegak Hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi hal tersebut berdasarkan beberapa data yang di milikinya.
Dikatakan Ahmad, bahwa dirinya melihat angka-angka yang di nilai ganjil di pelaporan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah BOS Reguler Tahun 2022 dimana ada beberapa item yang bahkan nilainya sangat besar dan berulang-ulang di setiap tahapnya. Saya menilai ada yang aneh dari pelaporan pihak sekolah, jelasnya. Selasa (1/08/2023).
Tidak hanya itu saja bahkan pihaknya menyoal beberapa item diantaranya. Langganan daya dan jasa
Tahap 1 Rp 12.328.350
Tahap 2 Rp 21.490.650
Tahap 3 Rp 20.758.500
Dengan jumlah Rp 54.577.500
Masih di pelaporan anggaran dana Bos tahun 2022 pihaknya juga menyebutkan terkait dengan Pemeliharaan sekolah dimana itu ada tiga tahap pencairan dan nilainya lumayan besar,” katanya
“Selain itu pihaknya juga mengatakan bahwa terdapat kegiatan pembelajaran dan extrakulikuler yang nilainya mencapai Rp 132.711.460.
“Kalau di total untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah itu mencapai Rp 208.133.750 anggran ini di pergunakan untuk perawatan ringan seperti perbaikan keramik pecah, cat ruang kelas,perbaikan plafon. Dan itu ada aturannya 30 persen dari nilai kerusakan sesuai juknis yang ada jadi masa hampir di tiap tahap ada perawatan sekolah,” ujarnya.
Termasuk biaya pembayaran Honor. Memang betul 50%. Dari jumlah dana BOS yang di terima apa betul di sekolah tersebut guru dan tendiknya sebanyak itu sehingga dalam satu tahun pembayaran honorer Rp 221.670.000
Bahkan pihaknya menuding ada main mata antara kepsek, dan bendahara BOS sekolah SMPN 1 Cibadak dalam penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2022 ini.
“Laporan ini kita ini, sifatnya resmi dan di tujukan ke Inspektorat dan tembusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta akan kita tembuskan Ke-Kejari Kabupaten Sukabumi. A apa dengan SMPN 1 Cibadak tersebut, untuk itu saya akan membongkar permainan sekolah sampai ke akar-akarnya,” tegasnya
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Cibadak Iyus tidak menjawab ketika di konfirmasi awak media melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp.
Tim investigasi
Buktipetunjuk.id