Paripurna DPRD Merangin Memanas, Ranperda BUMD Dibawa ke Sidang Tanpa Sepengetahuan Pimpinan

- Penulis Berita

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,Buktipetunjuk.id –

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Senin (5/10/2026), diskors sementara setelah sejumlah anggota dewan melancarkan interupsi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Merangin Baru Jaya.

Ketegangan bermula saat Ranperda tersebut masuk ke agenda paripurna. Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi, mengaku tidak mengetahui proses pembahasan hingga rancangan itu menjadi draf resmi.

“Saya sebagai Wakil Ketua II DPRD Merangin, sampai saat ini tidak mengetahui kenapa pokok permasalahan sudah menjadi draf dan masuk agenda,” kata Fahmi dalam interupsi di ruang sidang.

Pernyataan itu memicu sejumlah anggota dewan lain untuk bersuara. Suasana sidang yang semula berjalan rutin berubah menjadi perdebatan. Pimpinan rapat akhirnya memutuskan skors untuk meredakan situasi.

Dinamika Baru di DPRD

Pengamat politik sekaligus advokat di Provinsi Jambi, AZ, menilai sikap kritis anggota dewan menandai perubahan dinamika legislatif di Merangin.

“Sikap anggota dewan Merangin yang berani bersuara lantang kali ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan fungsi pengawasan DPRD mulai berjalan,” ujar AZ, Senin 5 Oktober 2026.

Baca Juga:  Polres Metro Gelar Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Ia menambahkan, kolaborasi antara anggota senior, junior, serta dua mantan pimpinan DPRD yang kini menjadi tenaga ahli, turut memperkuat posisi dewan dalam mengawal kebijakan eksekutif.

Pertanyaan Publik

Masuknya Ranperda BUMD Merangin Baru Jaya ke paripurna tanpa sepengetahuan salah satu unsur pimpinan menimbulkan pertanyaan di publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai pihak yang menginisiasi dan mendorong rancangan tersebut ke agenda sidang.

Sejumlah kalangan meminta transparansi soal urgensi pembentukan BUMD baru serta mekanisme pembahasannya di DPRD. Mereka juga menyoroti pentingnya memastikan proses legislasi berjalan sesuai tata tertib.

DPRD Merangin dijadwalkan melanjutkan rapat paripurna setelah skors dicabut. Publik menunggu kejelasan sikap dewan terhadap Ranperda tersebut. Media Buktipetunjuk.id akan terus memantau perkembangan persoalan masuknya Raperda pembentukan BUMD tersebut.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Berita Terbaru