Rapat Paripurna DPRD Merangin Diskors Mendadak, 5 Ranperda BUMD Dipersoalkan

- Penulis Berita

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,Buktipetunjuk.id –

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Senin, 5 Oktober 2026, berakhir antiklimaks. Agenda penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD dan satu Ranperda Pemerintah resmi diskors setelah muncul interupsi tajam dari anggota dewan.

Rapat yang dihadiri Bupati Merangin H. M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafid Moein, Sekretaris Daerah, serta para kepala OPD itu dihentikan sementara atas permintaan pimpinan sidang.

Interupsi soal Prosedur Ranperda BUMD

Anggota DPRD Fraksi Perindo, Hasren Purja Sakti, mempertanyakan proses pembahasan lima Ranperda inisiatif DPRD Tahun 2026 yang sebagian menyangkut Badan Usaha Milik Daerah.

Hasren mempersoalkan tiga hal:

⭐ Mekanisme pembahasan: Apakah kelima Ranperda sudah dibahas di tingkat pimpinan DPRD?

⭐ Kelengkapan kajian: Di mana kajian analisis investasi dan kajian analisis bisnis yang diwajibkan untuk Ranperda BUMD?

⭐ Kesesuaian regulasi: Apakah penyusunan draf telah mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD?

Wakil Ketua II: “Saya Tidak Tahu”

Interupsi Hasren diamini Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi. Ia mengaku tidak mengetahui proses penyusunan kelima Ranperda tersebut hingga menjadi draf.

Baca Juga:  Bulan Penuh Berkah, Pekon Talangpadang Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025

“Saya sebagai pimpinan, Wakil Ketua II, sampai saat ini tidak mengetahui kenapa pokok permasalahan sudah menjadi draf,” kata Fahmi di ruang sidang.

Fahmi meminta agar agenda penyampaian Ranperda ditunda dan dibahas lebih dulu dalam Rapat Pimpinan DPRD.

Pimpinan Rapat Skors Sidang

Menindaklanjuti permintaan itu, pimpinan rapat Tri Herman Efendi akhirnya menskors Rapat Paripurna untuk waktu yang belum ditentukan.

Akibat skorsing, dua agenda batal dibacakan:

1. Penyampaian Ranperda Pemerintah tentang Penyertaan Modal Daerah ke PT Bank Jambi.

2. Penyampaian lima Ranperda inisiatif DPRD, termasuk yang berkaitan dengan BUMD.
Sorotan Publik

Diskorsnya rapat memunculkan pertanyaan soal transparansi penyusunan regulasi daerah. Pasalnya, draf Ranperda telah tersusun, namun unsur pimpinan dewan mengaku belum dilibatkan dalam pembahasan awal.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Merangin terkait substansi dan tahapan lima Ranperda yang dipersoalkan.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Berita Terbaru