Puslitbang Polri Teliti Efektivitas Norma Penyelidikan Serta Penyidikan di Polres Kepahiang

- Penulis Berita

Selasa, 29 September 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

KEPAHIANG,Buktipetunjuk.id –

Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Republik Indonesia meneliti efektivitas norma dan indeks penyelidikan serta penyidikan tindak pidana di Polres Kepahiang, Selasa, 29 September 2026.

Penelitian dipimpin Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK. III Kombes Pol Moh. Nurhidayat, S.H., S.I.K., M.M. selaku ketua tim. Ia didampingi Analis Kebijakan Pertama Bidgasbin Kompol Wibowo Saputra, S.Pd., S.I.K., sebagai sekretaris tim.

Tim menggali data dan masukan langsung dari personel Polres Kepahiang yang menangani penyelidikan dan penyidikan. Fokusnya: kesesuaian norma dan indeks yang berlaku dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Baca Juga:  Tekab 308 dan Unit PPA Polres Lampung Timur Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana 

Karakteristik wilayah Kabupaten Kepahiang turut jadi perhatian. Kondisi geografis, sosial masyarakat, hingga pola tindak pidana di wilayah hukum Polres Kepahiang dinilai memengaruhi tantangan penyidik.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H. menyambut baik penelitian ini. Menurutnya, hasil kajian diperlukan untuk evaluasi dan penyempurnaan tugas penyelidikan dan penyidikan.

Puslitbang Polri menyebut hasil penelitian akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan. Tujuannya, menyempurnakan norma dan indeks agar lebih profesional, proporsional, efektif, dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan kebutuhan tiap wilayah.(*)

(AHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Berita Terbaru