Pesisir Barat,Buktipetunjuk.id –
Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Pesisir Barat Lampung, diduga memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan sertifikasi guru sebagai ladang korupsi. Sejumlah pungutan dan pengadaan di sekolah-sekolah disebut terkoordinasi oleh K3S Kabupaten.
Dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan Kabupaten Pesisir Barat mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun Buktipetunjuk.id, Selasa, 29 September 2026, beberapa pos anggaran BOS Tahun Anggaran 2026 di sejumlah sekolah ditengarai menjadi sumber pungutan.
1. Pembuatan Soal Ulangan Kolektif
Pembuatan soal ulangan secara kolektif diduga dikelola langsung K3S Kabupaten. Tiap mata pelajaran, di luar kelas satu, dipatok Rp15 ribu per siswa. Dari jumlah itu, Rp13 ribu disebut mengalir ke K3S Kabupaten, sementara Rp2 ribu tersisa di K3S Kecamatan. Dana Rp2 ribu itu kembali dipecah: Rp1.000 untuk K3S Kecamatan dan Rp1.000 untuk pengawas per mata pelajaran.
2. Pengadaan Spanduk dan Bendera Meja
Sekolah juga diwajibkan membayar Rp500 ribu untuk dua item: spanduk ucapan Dirgahayu RI ukuran 1×3 meter dan satu set bendera meja kantor. Set bendera berdiameter sekitar 30 cm itu berisi tiga bendera kecil ukuran 10×20 cm: merah putih, lambang Pemda, dan lambang Dinas Pendidikan. Sejumlah pihak mempertanyakan dasar penetapan harga yang dinilai tidak wajar.
3. Pungutan Sertifikasi Guru
Selain dana BOS, K3S Kabupaten diduga memerintahkan K3S Kecamatan menarik setoran dari tunjangan sertifikasi guru. Setiap guru penerima sertifikasi disebut wajib setor Rp50 ribu per enam bulan ke K3S Kabupaten melalui K3S Kecamatan. Padahal, tunjangan sertifikasi digulirkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mutu pendidikan nasional.
Seluruh aliran dana mulai dari pembuatan soal, pengadaan spanduk dan bendera meja, hingga pungutan sertifikasi disinyalir dikoordinasikan oleh K3S Kabupaten.
Upaya Konfirmasi:
Hingga berita ini ditayangkan, Buktipetunjuk.id telah beberapa kali mendatangi sekolah yang menjadi sekretariat K3S Kabupaten untuk konfirmasi. Upaya menghubungi via telepon seluler tidak diangkat meski nomor aktif. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp juga belum direspons oleh Ketua K3S Kabupaten Pesisir Barat.
Praktik pungutan di lingkungan sekolah tersebut memicu sorotan publik. Dana BOS dan sertifikasi yang semestinya menopang operasional sekolah serta kesejahteraan guru justru diduga menjadi bancakan.
Reporter: B. Irawan









