Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Kota Metro beraudiensi dengan Pemerintah Kota Metro, Senin, 28 September 2026. Pertemuan itu membahas penguatan sinergi di bidang hukum dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Audiensi berlangsung di ruang rapat Pemkot Metro dan diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto, Kepala Dinas Kesehatan Fitri Agustina, serta Kepala Bagian Hukum Zaki Mubaroq.
Ketua LBH-KIS Kota Metro, Josep Kurniawan, mengatakan kehadiran lembaganya untuk memberi edukasi, pendampingan, serta membantu warga yang menghadapi persoalan hukum terkait layanan kesehatan.
“Kami hadir bukan mencari siapa yang salah dan benar, tetapi membangun komunikasi, mencari solusi, dan memastikan setiap persoalan disikapi objektif, berimbang, serta sesuai ketentuan hukum,” kata Josep.
Menurut dia, LBH-KIS juga menaruh perhatian pada perlindungan pasien sebagai penerima layanan sekaligus perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesional.
Sekda Metro Ahmad Hariyanto menyambut baik audiensi tersebut. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, serta lembaga yang peduli pelayanan publik, khususnya kesehatan.
“Sinergi antar-pihak diperlukan agar persoalan di tengah masyarakat dapat dikomunikasikan dan ditangani sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Fitri Agustina, menyatakan pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi dengan LBH-KIS.
Komunikasi yang baik, kata dia, dapat membantu memberi pemahaman lebih tepat soal persoalan pelayanan kesehatan dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Metro, Zaki Mubaroq, menegaskan setiap persoalan pelayanan publik dan kesehatan harus diselesaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai LBH-KIS dapat menjadi mitra komunikasi dalam memberi pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama soal hak dan kewajiban dalam memperoleh layanan kesehatan.
Pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif. Kedua pihak membahas pentingnya komunikasi berkelanjutan terkait akses layanan kesehatan, perlindungan masyarakat dan tenaga kesehatan, serta aspek hukum dalam pelayanan kesehatan.
Josep menegaskan LBH-KIS akan menjalankan peran secara profesional, independen, dan berimbang.
“Kami berharap audiensi ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi menjadi awal komunikasi dan sinergi berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Kota Metro,” ucapnya. (*)
Editor: Redaksi









