MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Merangin Jambi dikritik karena dinilai belum maksimal menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Kritik itu datang dari MZ, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merangin asal Merangin. Menurut dia, masih banyak anggota dewan yang belum memahami tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Banyak anggota dewan tidak memahami tupoksinya. Terkadang ingin bersuara, tetapi tidak tahu apa yang ingin disampaikan,” kata MZ, Senin, 28 September 2026.
Akibatnya, kata MZ, DPRD berpotensi gagal menjalankan fungsi kontrol. Ia khawatir sebagian anggota hanya “mengekor” kebijakan bupati tanpa kajian dan kritik.
“Padahal DPRD punya fungsi pengawasan yang sangat penting untuk memastikan kebijakan daerah sesuai aturan dan berpihak ke masyarakat,” ujarnya.
MZ menyebut, masih ada anggota dewan yang datang ke rapat, mendengarkan pembahasan, lalu pergi tanpa memberi pandangan substansial. “Ada yang hanya datang, duduk rapi, mendengarkan, lalu rapat selesai. Ketika hendak menyampaikan pendapat, mereka justru tidak memahami persoalan,” katanya.
Ia menegaskan, menjadi anggota DPRD bukan sekadar mengenakan pakaian resmi dan hadir di ruang sidang. “Seorang wakil rakyat harus punya pengetahuan, berani menyampaikan pendapat, dan paham persoalan masyarakat serta regulasi,” ucap MZ.
Pengamat hukum Provinsi Jambi sekaligus advokat, Ali Siwo, membenarkan kritik itu. Menurut dia, anggota DPRD Merangin perlu meningkatkan kapasitas dan tidak malu belajar dari para senior.
“Jika belum memiliki tenaga ahli yang memadai, jangan malu untuk bertanya dan belajar kepada senior-senior terdahulu. Pengalaman mereka bisa jadi bekal penting,” kata Ali.
Ali mengingatkan, lemahnya kapasitas bisa menggerus kepercayaan publik. “Masyarakat butuh wakil rakyat yang bicara berbasis data, paham aturan, dan berani mengkritik demi kepentingan publik,” ujarnya.
Ia menyarankan peningkatan kapasitas lewat pelatihan, kajian regulasi, diskusi publik, serta penguatan peran tenaga ahli. “Agar setiap kebijakan daerah diawasi objektif, tidak sekadar disetujui tanpa pembahasan mendalam,” kata Ali.
Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Rivaldi, belum berhasil. Saat dihubungi via telepon pada Senin, 28 September, nomornya tidak aktif. Ketika didatangi ke ruang kerjanya di gedung DPRD Merangin pada hari yang sama, Rivaldi tidak berada di tempat.
Reporter: Rudianto









