
MEDAN,Buktipetunjuk.id –
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membuka pintu bagi penguatan sinergi dengan insan pers. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Muhibuddin, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Rizaldi, S.H., M.H., menerima silaturahmi Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution No. 1C, Medan Johor, Senin, 21 September 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pengurus Forwaka Sumut, antara lain Wakil Ketua Rizaldi Gultom, S.H., Sekretaris Tengku Andry Pratama, S.Pd., Wakil Sekretaris Adv. Sabaruddin Daeli, S.E., S.H., C.Md., Bendahara Awaluddin Lubis, serta Bidang Keanggotaan dan Antar Lembaga Salamudin dan Lilik Riyadi Dalimunthe.
Dalam sambutannya, Rizaldi menegaskan posisi strategis pers bagi institusi Adhyaksa. “Pers memiliki peran strategis sebagai mitra utama sekaligus pengawas independen bagi kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Rizaldi, setidaknya ada empat peran krusial pers terhadap kejaksaan. Pertama, menyampaikan informasi dan data akurat mengenai proses serta capaian penegakan hukum kepada publik. Kedua, sebagai pilar keempat demokrasi, pers melakukan kritik, pengawasan, dan peninjauan objektif terhadap penanganan perkara. Ketiga, pemberitaan yang berimbang membangun citra positif dan kepercayaan masyarakat. Keempat, pers membantu menangkal disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat mendiskreditkan institusi.
Sementara itu, Sekretaris Forwaka Sumut Tengku Andry Pratama, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas sambutan Kejati Sumut. Ia mewakili Ketua Forwaka Sumut Irfandi yang berhalangan hadir karena sakit.
“Forwaka Sumut berkomitmen menjadi mitra strategis Kejati Sumut dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan jurnalisme profesional,” kata Tengku Andry. Ia menambahkan, Forwaka akan menjadi jembatan komunikasi yang sehat, objektif, dan terpercaya antara kejaksaan dan masyarakat.
Tengku Andry memaparkan visi Forwaka, yakni menyebarkan informasi penegakan hukum, mengedukasi masyarakat, serta menjalin kerja sama harmonis dengan seluruh jajaran Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan tetap mengedepankan profesionalisme.
Selain itu, Forwaka akan membina wartawan yang bertugas di lingkungan kejaksaan agar menghasilkan produk jurnalistik yang berintegritas, akurat, berimbang, dan bebas hoaks.
“Kehadiran Forwaka bertujuan memastikan informasi penegakan hukum tersampaikan dengan tepat sekaligus mendukung kinerja kejaksaan dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
(Hendra)









