WAY KANAN, Buktipetunjuk.id —
M. Galang Putra Rahman terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030 setelah menyapu bersih 40 suara dalam pemilihan di DPRD Way Kanan, Kamis, 17 September 2026. Lawannya, Soni Setiawan, nihil suara.
Pemungutan dan penghitungan suara digelar dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna Dewan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Rial Kalbadi bersama jajaran pimpinan dan anggota. Dari 40 anggota yang hadir dan menggunakan hak pilih, seluruhnya mencoblos Galang.
“Setiap surat suara dibacakan satu per satu. Hasilnya 40 suara untuk Galang, 0 untuk Soni,” kata Rial usai penetapan.
Dengan hasil itu, DPRD Way Kanan menetapkan Galang sebagai calon Wakil Bupati terpilih. Namun Galang belum bisa langsung menjabat.
Hasil pemilihan akan diproses secara administrasi dan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung, lalu diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pengesahan dan jadwal pelantikan.
Pemilihan ini mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Way Kanan. Galang akan mendampingi Bupati hingga masa jabatan 2025-2030 berakhir.
(Zulkarnain)









