Lampung Utara,Buktipetunjuk.id –Team penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Jum’at (21/7/2023).
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Kejari Lampura, Muhammad Azhari Tanjung bersama Kasi Intelijen Guntoro Jajang Saptodei.
Usai naik ke tingkat penyidikan, terkait dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi yang dilakukan Inspektorat Lampung Utara (Lampura) tahun anggaran 2021-2022.
Seluruh ruangan mulai dari ruangan Inspektur, Sekretaris serta Sekretariat, dan Irbansus tak luput dari penggeledahan.
Kajari Lampura M. Farid Rumdana mengatakan, kurang lebih lima jam Tim Jaksa Penyidik mengeledah kantor Inspektorat dan menemukan dokumen dokumen yang diduga digunakan untuk korupsi. Kita telah menemukan dan membawa barang berupa dokumen keterkaitan dengan korupsi,” kata Kajari.
M. Farid Rumdana menambahkan, penggeledahan tersebut berdasarkan adanya temuan dari BPK RI dengan pekerjaan Jasa Konsultansi Kontruksi tahun anggaran 2021-2022 sebesar Rp1,2 miliyar yang bersumber dari APBD dan melibatkan pihak ketiga.
“Ada beberapa orang yang telah kita panggil dan diperiksa diantaranya, Inspektur, Sekretaris serta tim pelaksana kegiatan,” ujaranya.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Lampura Yovita Agustina, membenarkan terkait adanya penggeledahan oleh tim Jaksa penyidikan dari Kejari Lampung Utara.
“Iya benar ada penggeledahan oleh Kejari, dan membawa beberapa dokumen terkait jasa konsultansi kontruksi tahun anggaran 2021-2022,” kata Yovita. (*)
Editor: Hendra Antoni.