MOJOKERTO,Buktipetunjuk.id –
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, baru menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Permata Majapahit periode 2021–2024 pada Kamis malam, 13 Agustus 2026.
Musdes kedua yang berlangsung di Kantor Desa Tanjangrono sejak pukul 19.30 WIB ini menjadi sorotan. Sebab, laporan penggunaan penyertaan modal dan hasil usaha BUMDes selama tiga tahun berjalan disebut belum pernah dibahas terbuka di forum Musdes.
Musdes dilaksanakan merujuk pada tahapan dan program kerja BPD Tanjangrono 2026 serta Surat Nomor 03/BPD/TANJANGRONO/VIII/2026. Agenda utama: memaparkan LPJ BUMDes yang selama ini dinilai tertutup.
Hadir dalam forum tersebut Camat Ngoro Harfendy Setiyapraja, Kepala Desa Tanjangrono Damun, Ketua BPD Supangkat, Direktur BUMDes 2021–2024 Rendy Saputra, Bendahara Singgih, Sekretaris Aris, Pendamping Desa Ilyas, Babinsa, tokoh masyarakat, Karangtaruna, PKK, dan Satlinmas.
Rincian Modal: Dari POSFIN hingga Pujasera
Dalam pemaparan, pengurus menyebut BUMDes menerima penyertaan modal dua kali pada 2021 masing-masing Rp 50 juta, total Rp 100 juta.
Dana pertama Rp 50 juta dipakai untuk POSFIN atau Pos Finansial Indonesia yang mulai beroperasi September 2021. Sisanya untuk sarana prasarana kantor dan operasional BUMDes.
Dana kedua Rp 50 juta dialokasikan ke usaha pertanian singkong sistem stek tumpang sari dengan kacang tanah, bekerja sama dengan pihak ketiga penyedia bibit. Hasilnya disebut tak maksimal karena cuaca dan banyak stek patah.
Catatan keuangan: modal singkong Rp 23 juta, kacang tanah Rp 8,9 juta dengan keuntungan hanya Rp 270 ribu.
Pada 2022, BUMDes tidak menerima penyertaan modal dari desa. Usaha berjalan terbatas mengandalkan sisa kas 2021.
Tahun 2023, BUMDes kembali mendapat penyertaan Rp 182.314.000. Seluruhnya digunakan membangun pujasera di atas tanah kas desa (TKD). Dari seluruh kegiatan 2021–2023, tersisa dana Rp 11.167.000.
Mantan Direktur: SPJ Sudah Diserahkan Tiap Tahun
Mantan Direktur BUMDes 2021–2024, Rendy Saputra, menyayangkan Musdes LPJ baru digelar sekarang. “Forum ini seharusnya dilakukan setiap tahun agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.
Rendy mengklaim SPJ setiap tahun sudah dirinci dan diserahkan ke Pemdes. “Dokumen LPJ dan SPJ lengkap. SK kepengurusan saya ditandatangani Kades hingga Januari 2024 dan tidak ada perpanjangan,” katanya.
Ia merinci, dari Rp 100 juta tahun 2021, Rp 10 juta untuk modal POSFIN 2021–2022, Rp 50 juta untuk pertanian, sisanya untuk laptop, printer, ATK, dan program Pamsimas. “Ada bantuan meteran air. BUMDes diberi tugas perawatan pipa. Sebagian dana dipakai perbaiki pipa bocor, putus, penambahan pipa, dan pemasangan baru,” jelas Rendy.
Untuk 2023, seluruh Rp 182 juta difokuskan bangun pujasera. Tahun 2024, pengurus tak berkegiatan karena SK berakhir. Laporan ditutup sampai akhir 2023.
Tokoh Masyarakat: BPD Plonga-plongo, Akan Lapor APH
Tokoh masyarakat setempat menilai pengelolaan modal BUMDes belum sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes yang menekankan kesejahteraan masyarakat.
“Selama ini tidak ada kesejahteraan, tidak ada keterbukaan pengurus BUMDes dari 2021 sampai sekarang. Dari awal sudah tidak sesuai aturan,” kata tokoh yang enggan disebut namanya.
Ia mengkritik BPD. “BPD-nya plonga-plongo, akhirnya dampaknya pada masyarakat. Polemik ini terjadi karena BPD dan kades-nya yang nggak becus. Ini sudah berlarut-larut, tidak ada titik temu. Lebih baik kita naikkan ke APH. Kalau ada penyimpangan dan melanggar aturan ke dugaan korupsi, ya kita laporkan,” tegasnya.
Camat: Kewenangan Terbatas, Fokus pada LPJ
Camat Ngoro Harfendy Setiyapraja mengingatkan semua pihak mengikuti mekanisme keterbukaan informasi publik. Ia menekankan pentingnya memahami kewenangan dan tupoksi masing-masing lembaga desa.
“Fokus kami saat ini pada kelengkapan laporan pertanggungjawaban. Pihak kecamatan bersama pendamping desa akan melakukan pendampingan lebih intensif agar penyusunan laporan bisa terbaca dengan baik,” kata Harfendy.
Ia menegaskan transparansi merupakan kewajiban pemerintah. Namun untuk ranah BUMDes, kewenangan kecamatan terbatas pada pembinaan dan supervisi. “Ranah teknis keuangan BUMDes belum bisa diintervensi langsung oleh kecamatan,” ujarnya.
Data Dana Desa: Ada Penyertaan Modal Rp 182 Juta di 2023
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa Tanjangrono yang dihimpun, tercatat penyertaan modal BUMDes pada 2023 sebesar Rp 182.314.000 dari total pagu Rp 901.823.000.
Pada 2022, tidak ada pos penyertaan modal dalam detail penyaluran dana desa sebesar Rp 823.925.000. Sementara pada 2021, tercatat penyertaan modal Rp 50.000.000 dari total pagu Rp 731.885.000.
Hingga berita ini diturunkan, forum Musdes mencatat sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti: verifikasi ulang sisa dana Rp 11.167.000, kelengkapan bukti dukung LPJ, serta klarifikasi peran pengawasan BPD selama periode berjalan.
Masyarakat berharap proses berjalan objektif tanpa tekanan, sehingga pengelolaan uang rakyat dapat terungkap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Catatan redaksi: Bila ada perbedaan data dengan walidata, maka data walidata yang menjadi acuan.
Pewarta: Agung Ch









