Way Kanan,Buktipetunjuk.id –
Layanan darurat 110 Kepolisian kembali membuktikan keandalannya. Seorang perempuan berusia 20 tahun asal Serang, Banten, yang dilaporkan hilang dan diduga dibawa orang lain, ditemukan selamat di Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan mengatakan, laporan pertama kali masuk melalui Call Center 110 Polres Way Kanan. Informasi itu langsung direspons cepat oleh personel Polsek Pakuan Ratu.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, KSPK Regu 3 Aipda Rudolf bersama anggota langsung bergerak ke Kampung Pakuan Ratu untuk melakukan pencarian,” kata Hasbuan, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., Kamis, 13 Agustus 2026.
Tak butuh waktu lama, petugas menemukan Febi, 20 tahun, di salah satu rumah warga. Melalui pendekatan humanis, Febi bersedia kembali ke orang tuanya di Serang. Demi keamanan, ia kemudian dibawa ke Mapolsek Pakuan Ratu sambil menunggu penjemputan keluarga.
Pertemuan kembali Febi dengan ayahnya, Wawan, berlangsung haru di Mapolsek. Wawan mengapresiasi gerak cepat kepolisian.
“Terima kasih kepada jajaran Polres Way Kanan, khususnya Polsek Pakuan Ratu. Berkat respons cepat 110, saya bisa bertemu kembali dengan anak saya,” ujar Wawan.
Menurut Iptu Hasbuan, kecepatan menindaklanjuti laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberi perlindungan dan rasa aman.
“Polri hadir untuk masyarakat. Cepat melapor, cepat direspons,” tegasnya.
Butuh bantuan polisi? Hubungi Call Center 110. Bebas pulsa, siaga 24 jam.(Zul)









