Warga Tejoagung Metro Timur Jadi Korban Tabrak Lari di Batanghari, Lampung Timur

- Penulis Berita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Metro Lampung,Buktpetunjuk.id –

Seorang warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro bernama Erwanto menjadi korban tabrak lari pada, Rabu malam Kamis 12 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB usai waktu Magrib.

Kronologi Kejadia, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban yang beralamat di Jl. Labusiam 24B Tejoagung tersebut biasanya korban ini hanya berjalan kaki di sekitar lingkungan 24B Tejoagung Metro Timur.

“Namun saat kejadian, korban tidak terpantau keluarga dan berjalan hingga ke wilayah Bulak Panjang 39, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya.

Di lokasi tersebut, Erwanto mengalami kecelakaan tabrak lari. Pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian, dan hingga kini belum diketahui identitasnya.

Pihak keluarga korban bapak Ngatinu menyebutkan korban memang memiliki keterbatasan dan memiliki kebiasaan berjalan di tengah jalan.

Baca Juga:  Warga meminta APH bubarkan arena judi sabung ayam di Lampung Timur.

Masih menurut keterangan Ngatinu, kondisi korban, saat ini Erwanto sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jend. Ahmad Yani Kota Metro, Lampung.

“Kondisi terkini korban belum dapat disampaikan secara detail oleh pihak keluarga dan pihak rumah sakit karena masih dalam perawatan,” ucap keluar korban kepada media Buktipetunjuk.id, Rabu malam Kamis 12 Agustus 2026.

Imbauan, keluarga korban berharap pelaku tabrak lari memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab. Masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian di sekitar Bulak Panjang 39 Batanghari pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB dimohon untuk dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi keluarga korban.

Kasus ini akan dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Bedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Berita ini 307 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Berita Terbaru