OKU Selatan,Buktipetunjuk.id –
Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan menangkap dua pria berinisial R 35 Tahun dan P, 24 tahun, atas dugaan penusukan yang menewaskan Pelaksana Tugas Kepala KUA Kecamatan Pulau Beringin. Keduanya merupakan warga Desa Pulau Beringin.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga, didampingi Kanit Pidum Ipda Hendri Febriansyah, mengatakan peristiwa bermula dari persoalan parkir kendaraan. “Mobil korban terparkir di bahu jalan dan dinilai menghalangi akses serta berada di depan tempat penjemuran kopi milik R,” kata Aston, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurut keterangan polisi, R sempat menitipkan pesan melalui rekan korban agar mobil digeser. Korban kemudian memindahkan kendaraannya. Namun saat mobil dipindahkan, P yang tengah memandikan ayam merasa nyaris tertabrak.
Situasi memanas. Ketiganya terlibat cekcok yang berujung kekerasan. R diduga menusuk korban, sementara P diduga memukul. Korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.
Polres OKU Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan. “Kurang dari beberapa jam, kedua terduga pelaku kami amankan,” ujar Aston.
Saat ini R dan P ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti guna memastikan peran masing-masing.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.(Ham)









