Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –
Proyek Revitalisasi SD Negeri 018 Lumban Pinasa, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, senilai Rp1.031.363.738 dari APBN Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan. Wartawan menemukan sejumlah sarana pendukung pekerjaan yang belum terverifikasi keberadaannya di lokasi proyek.
Temuan itu mencakup ruang kerja proyek, gudang material, WC pekerja, air dan listrik kerja, drainase, hingga pagar pengaman lokasi. Redaksi telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) untuk meminta penjelasan.
Pertanyaan yang diajukan meliputi: apakah kondisi tersebut telah diketahui dan dievaluasi pengawas maupun perencana, serta apakah pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai petunjuk teknis dan standar keselamatan konstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, P2SP belum memberikan jawaban substantif atas 10 poin konfirmasi yang diajukan.
Dalam komunikasi dengan redaksi, pihak P2SP menyebut tengah berada di Medan. Ia mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan langsung kepada pengawas dan perencana proyek.
Arahan itu dihormati redaksi. Keterangan pengawas dan perencana akan menjadi bahan verifikasi terpisah. Namun, P2SP tetap diberi ruang untuk menjelaskan kondisi pekerjaan dari sisi kepanitiaan.
Verifikasi, Bukan Tuduhan. Tidak adanya jawaban dari P2SP tidak serta-merta menjadi bukti pelanggaran. Konfirmasi wartawan bertujuan memastikan: apakah fasilitas yang belum terlihat memang belum tersedia, masih dalam proses, atau ada alasan teknis tertentu.
Proyek ini menggunakan anggaran negara lebih dari Rp1 miliar. Publik berhak mengetahui transparansi, keamanan, dan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan. Apalagi, pekerjaan berlangsung di lingkungan sekolah yang masih aktif digunakan peserta didik dan tenaga pendidik. Aspek keselamatan dan pengamanan area konstruksi menjadi krusial.
Pengawas dan Perencana Dimintai Keterangan. Menindaklanjuti arahan P2SP, redaksi akan meminta penjelasan pengawas dan perencana soal kondisi aktual di lapangan. Publik menanti jawaban sederhana: apakah seluruh sarana pendukung telah disediakan sesuai kebutuhan dan ketentuan teknis, atau masih berproses?
Redaksi menegaskan, pemberitaan ini merupakan bagian dari kontrol sosial dan verifikasi jurnalistik, bukan vonis terhadap pihak mana pun.
Hingga berita ini diterbitkan, P2SP belum memberikan klarifikasi substantif. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi P2SP, pengawas, perencana, maupun pihak terkait lainnya.
Pewarta: Magrifatulloh
Editor: Redaksi









