Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –
Pemerintah Kota Metro menegaskan penilaian pelayanan publik bukan sekadar mengejar nilai atau penghargaan. Penilaian harus jadi momentum evaluasi untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik perangkat daerah dan unit pelayanan di lingkungan Pemkot Metro 2026. Kegiatan berlangsung di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa, 11 Agustus 2026.
Wali Kota Metro menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, terutama di rumah sakit.
“Kalau urusan pelayanan di rumah sakit, seandainya ada kesalahan, masyarakat langsung melihatnya. Dampaknya luar biasa. Karena itu memang perlu peningkatan pelayanan,” ujarnya.
Ia menekankan pelayanan baik harus menjadi budaya kerja, bukan hanya saat ada tim penilai. “Kalau baik itu sungguh-sungguh baik. Bukan hanya ketika ada penilaian, kemudian kita menjadi baik. Saya ingin yang ada di Kota Metro ini benar-benar baik yang sesungguhnya,” katanya.
Kegiatan dihadiri Kepala Asisten Pencegahan Administrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Doni Hermanto, beserta tim penilai. Wali Kota menyebut fungsi pencegahan sebagai “lampu kuning” agar pemda tidak terjerumus persoalan serius.
“Kalau masih berada pada level pencegahan, memang harus selalu diingatkan. Karena kadang-kadang sudah diingatkan pun masih tidak ingat,” tuturnya.
Ia mengingatkan aparatur bekerja dengan hati namun tetap hati-hati.
“Hati-hati dengan ucapan karena bisa menjadi perbuatan. Hati-hati dengan perbuatan karena bisa menjadi kebiasaan. Hati-hati dengan kebiasaan karena bisa menjadi watak dan karakter. Hati-hati dengan watak dan karakter karena bisa menentukan nasibmu di masa depan,” ucapnya.
Pada 2025, Pemkot Metro meraih opini kualitas pelayanan publik dengan nilai 84,43 atau kategori baik. Meski demikian, pemda diminta tidak berpuas diri.
“Kalau sekarang masih baik, kita harus berusaha menjadi baik sekali. Tentunya ini harus kita syukuri, tetapi tidak boleh membuat kita berpuas diri,” ujarnya.
Tahun 2026, penilaian menyasar perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Jenderal Ahmad Yani, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
“Tempat-tempat yang memang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan banyak mendapatkan penilaian dari masyarakat,” kata Wali Kota.
Pemkot Metro menargetkan hasil penilaian 2026 meningkat dari capaian sebelumnya dan meraih penghargaan pelayanan publik tingkat nasional.
“Harapan saya di tahun 2026 ini kita dapat meningkatkan hasil yang telah dicapai, bahkan memperoleh penghargaan di tingkat nasional. Mudah-mudahan Metro ke depan semakin sering mendapatkan penghargaan,” tandasnya.(Red)









